[KUPANG] Upaya penculikan anak semakin marak di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasangan yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor, Jumat (29/2) siang, gagal menculik Weldianus Angket (8), pelajar kelas II SD Indpres Oesapa kecil. Korban berteriak ketika lengannya ditarik wanita penculik yang kemudian melarikan diri bersama pasangannya.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kupang, AKBP Marsudi Wahyuono melalui Kaur Bin Ops Satuan Reskrim, Okto Wadu Ere kepada SP mengatakan, korban bersama orangtuanya Wilianus Angket, warga Tuak Daun Merah langsung melaporkan upaya penculikan tersebut dan sejumlah petugas sudah dikerahkan untuk menyelidiki kasus itu.
Dijelaskan, upaya penculikan berlangsung ketika jam istirahat berlangsung. Korban sedang bermain bersama teman- temannya di halaman sekolah. Tiba-tiba, seorang wanita yang berkemeja putih dan bercelana panjang hitam mendekati korban dan mengajaknya jalan-jalan. Karena ajakannya ditolak, pelaku sempat memegang lengan korban dan berusaha membawanya pergi.
Melarikan Diri
Karena tidak mengenal wanita yang mengajaknya, korban berteriak sekeras-kerasnya. Wanita penculik itu kemudian berlari ke luar halaman sekolah dan langsung melarikan diri bersama seorang pria yang menunggu di atas sepeda motor, tidak jauh dari lokasi sekolah.
Sementara itu, Jeni Tadu (6), putri pasangan Dedi Tadu dan Albi Parera, warga Kelurahan Merdeka, juga nyaris jadi korban penculikan, ketika sedang bermain bersama teman- temannya di sebuah lorong di samping Kantor BCA Cabang Kupang, Jumat petang. Jeni sempat digendong seorang pria tak dikenal, namun warga yang berdatangan setelah menerima informasi dari teman-teman korban berhasil mengagalkan penculikan.
Ketika warga mulai berdatangan, pelaku mengaku sebagai anggota TNI. Namun, warga tidak percaya begitu saja dan menggiring pelaku ke Kantor Ajenrem. Korban berusaha melarikan diri ketika sejumlah anggota TNI mengaku tak mengenalnya. Warga pun mengejar dan menangkap pelaku.
Setelah digeledah, dalam dompetnya ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI Yonif 744/ PSY atas nama Kopda Maxi Mail dan sebuah sangkur komando. Pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Kupang. [120]