SUARA PEMBARUAN DAILY

Otda Tak Ada Kemajuan

[JAKARTA] Penerapan otonomi daerah (otda) hingga saat ini tidak ada kemajuan. Otonomi daerah seolah berjalan di tempat karena kurangnya kewenangan yang diberikan ke pemerintah daerah. Ditambah lagi, undang-undang otonomi daerah telah dikeluarkan, tetapi undang-undang sektoral tidak diubah.

Masalahyang ditemukan antara lain kebijakan di daerah tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Misalnya, ketika Gorontalo akan mengekspor sapi, pemerintah pusat melarang dengan menggunakan UU 6/1967 tentang Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Padahal, undang-undang sektoral terkadang tidak sejalan dengan semangat reformasi.

Demikian benang merah pendapat Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Papua Barnabas Suebu, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, dalam diskusi yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) di Jakarta, Jumat (29/2).

Barnabas mengibaratkan ketakutan pemerintah bahwa daerah tidak mampu menerapkan otonomi daerah seperti ilmu sepeda. Kekhawatiran muncul karena orang dianggap tidak bisa bersepeda, sehingga orang itu tidak diberikan sepeda.

Sedangkan Fadel memaparkan pengalaman saat akan mengekspor jagung. Oleh pemerintah pusat, hal itu dilarang dengan alasan kebutuhan dalam negeri masih belum mencukupi.

Sementara itu, Sri Sultan mempertanyakan apa yang dimaksud dengan otonomi daerah itu sebenarnya. Apakah hanya perubahan dari sentralisasi ke otonomi daerah agar tidak didemonstrasi, atau otonomi daerah sebagai pilihan strategi baru bagi Indonesia untuk menghadapi tantangan zaman. "Kalau otonomi daerah menjadi pilihan, harus di back-up menjadi kekuatan baru," ujarnya. [L-10]


Last modified: 1/3/08