Berbagai potensi bagi peningkatan pendapatan daerah terus digali Pemerintah Kota Depok salah satunya lewat pajak kendaraan bermotor. Dalam pertemuan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan Kepala Bappeda Jawa Barat Deny Juanda, baru-baru ini, hal itu dibahas khusus. Wali kota meminta Pemprov Jabar memberi subsidi dalam pengurusan pencabutan berkas untuk pengurusan pajak kendaraan bermotor di Depok. Selain itu dia juga meminta peninjauan ulang terkait nilai jual objek kendaraan (NJOK).
"Hal ini sebenarnya telah kami sampaikan melalui surat setahun yang lalu, namun hingga saat ini belum direspons," ujar Nur Mahmudi. Ditambahkan, tingginya NJOK di Depok berdampak pada tingginya pajak kendaraan yang harus dibayar pemilik kendaraan. Di Jakarta, lanjutnya, NJOK-nya lebih rendah ketimbang Depok sehingga warga Depok yang tinggal tidak jauh dari Jakarta lebih memilih membayar pajak kendaraannya di Jakarta. "Kalau bisa NJOK di Depok sama dengan Jakarta. Jika hal ini dapat dilakukan, saya berharap pendapatan daerah Kota Depok dapat meningkat dari sektor ini," tuturnya. Kabag Infokom Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, pendapatan daerah Kota Depok dari sektor pajak kendaraan bermotor pada 2007 sebesar 34 miliar. Proyeksi tahun ini meningkat sebesar Rp 35 miliar. Kepala Bappeda Jabar akan mengkaji permintaan wali kota itu. [W-5]
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi meminta kepolisian memberi sanksi tegas kepada para pelaku penganiayaan anak. Hal itu dikatakannya usai menemui Elis Yesica yang berusia empat tahun lima bulan, korban penganiayaan oleh ibu angkatnya, di RS Karya Medika II, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/2). Dia didampingi Sekjen KPAI Ariest Merdeka Sirait. Dikatakan, Elis masih trauma. Dia enggan bicara jika mengingat ibu angkatnya. Dalam pertemuannya dengan korban, kata Kak Seto, Elis bercerita terkait penyiksaan yang menimpa dirinya. Menurutnya, korban pernah dipukul pipi dan perutnya dengan tangan tersangka. Tersangka juga kerap melakukan kekerasan dengan menggunakan sandal, sepatu, pisau dapur, hingga ulekan, yang mengakibatkan bengkak di sekujur tubuhnya. Sementara itu, Kapolres Metro Kabupaten Bekasi AKBP Yan Fitri Halimansyah mengatakan, ibu angkat korban, Dartiria Sihombing ditangkap di Kampung Batu, Cakung, Rabu (27/2) lalu.
Kak Seto melanjutkan, hal ini bisa saja terjadi dan dilakukan pada orang tua terhadap anaknya karena paradigma orang tua terhadap anak saat ini sangat kurang. "Selain dipicu soal ekonomi, psikologis, dan cemburu pada suami," ujarnya. Ditambahkan, kekerasan terhadap anak melanggar Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan KUHP Pidana Pasal 356 tentang penganiayaan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun lima bulan. [HTS/Y-4]
![]()
Abimanyu
Sejumlah mahasiswa Institut Kesenian Jakarta (IKJ) beraksi damai dengan menyalakan lilin dan menaburkan bunga di Jalan Kalipasir, Jakarta Pusat, Jumat (29/2). Aksi tersebut terkait dengan tewasnya seorang mahasiswa IKJ angkatan 2001 pada Sabtu (23/2) lalu, akibat perkelahian dengan warga setempat.