SUARA PEMBARUAN DAILY

Asumsi Harga Minyak US$ 83/Barel

APBN Diselamatkan, Nasib Rakyat Diabaikan

[JAKARTA] Keinginan pemerintah untuk tetap mempertahankan asumsi harga minyak sebesar US$ 83 per barel, sesuai dalam RAPBN-P, merupakan langkah yang dinilai hanya bertujuan menyelamatkan APBN, bukan memikirkan kepentingan rakyat banyak.

Pasalnya, kenaikan harga minyak dunia yang mencapai US$ 103 per barel akan membuat penerimaan pemerintah naik. Jadi, nasib rakyat pun terabaikan.

"Kalau ada kenaikan harga minyak, penerimaan akan naik. Subsidi memang naik, tapi sekarang ini subsidi kan sudah dikurangi. Yang paling besar minyak tanah (minah), tapi konversinya diperketat. Berarti beban subsidi minyak tanah akan berkurang cepat," kata pengamat ekonomi dari Econit, Hendri Saparini, dalam perbincangan dengan SP, Jumat (29/2).

Menurut pengamat perminyakan Kurtubi, harga minyak pada APBN yang dipatok US$ 83/barel merupakan kemajuan dibandingkan APBN 2006, yang mematok harga minyak US$ 60/barel. Peningkatan patokan harga minyak di APBN menimbulkan perbedaan harga yang tidak terlampau jauh, artinya mendekati harga pasar.

"Namun, ketika harga minyak dipatok US$ 83/barel di APBN, sedangkan harga minyak melambung US$ 100/barel, perbedaan harga menjadi jauh. Pada 2008, rata-rata harga minyak diprediksi US$ 90/barel, maka patokan harga minyak di APBN sebaiknya dipatok US$ 88/barel untuk lebih mendekati harga pasar," jelas Kurtubi saat dihubungi SP, Jumat.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan tetap mempertahankan asumsi harga minyak dalam RAPBN-P 2008 sebesar US$ 83/barel, meski harga minyak dunia meroket hingga US$ 103, Jumat (29/2).

Menteri Koordinator Perekonomian Boediono menyatakan, harga minyak dunia yang terus meningkat bisa diimbangi dengan menguatnya kurs rupiah yang terjadi akhir-akhir ini.

"Pengaruhnya (naiknya harga minyak) mungkin ada. Tapi rupiah juga menguat, jadi ada keseimbangannya," kata Boediono.

Dengan begitu, menurutnya, peningkatan harga minyak dunia hingga level di atas US$ 100 per barel belum akan terlalu menekan inflasi.

Menurut Hendri Saparini, rencana pembatasan premium yang dicanangkan pemerintah tentunya juga akan membuat subsidi BBM dalam APBN akan dikurangi lagi. Menurut Hendri, ini berarti akan ada peningkatan harga minyak, diiringi dengan pengurangan subsidinya.

"Artinya, peningkatan jumlah subsidi tidak akan melebihi penambahan penerimaan. Langkah ini tidak memperhatikan, apakah masyarakat siap jika harga BBM naik, yang merembet ke kenaikan harga-harga lainnya. Pertimbangan utama hanyalah untuk menyelamatkan APBN," jelasnya.

Kurtubi juga menilai, kenaikan harga minyak akan memberatkan APBN. Apalagi Indonesia adalah negara importir minyak.

"Beban APBN akan bertambah, sehingga subsidi listrik dan subsidi BBM akan meningkat. Kecilnya penerimaan minyak di Indonesia disebabkan kecilnya produksi minyak," katanya.

Untuk itu, pemerintah harus mengambil kebijakan mempercepat diversifikasi energi. Yaitu konversi minyak ke gas dan konversi premium ke BBG secara massal untuk angkutan umum.

"Dua hal itu harus disempurnakan, dilanjutkan, dan dipercepat. Efeknya mengurangi subsidi BBM dan ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah harus melakukan evaluasi perubahan rumus perhitungan subsidi BBM, dari MOPS+alpha menjadi biaya pokok ditambah fee BBM," katanya.

Pengurangan Produksi

Menurut Kurtubi, pada triwulan kedua tahun ini, harga minyak tetap tinggi. Pada triwulan ketiga harga minyak pun semakin tinggi. "Harganya berkisar US$ 100/barel. Karena itu, pada pertemuan OPEC di Wina, Austria, 5 Maret mendatang, akan diputuskan pengurangan produksi minyak," kata Kurtubi.

Dikatakan, sebenarnya, International Energy Agency (IEA) dan AS minta OPEC meningkatkan produksi minyak, tapi OPEC tidak melakukannya. Tujuan pengurangan produksi adalah menjaga harga minyak sehingga OPEC tidak terpengaruh pada penurunan dolar.

"Iran dan Venezuela pun sudah sepakat mengurangi produksi minyak pada pertemuan OPEC di Wina," papar Kurtubi.

Ia melanjutkan, jika total permintaan minyak dunia pada triwulan pertama 88 juta barel/hari, dan pada triwulan kedua 86 juta barel/hari menunjukkan penurunan permintaan 2 juta barel/hari. Jika OPEC mengurangi produksi 2 juta barel/hari, harga minyak pada triwulan ketiga akan mencapai US$ 100/barel.

"Banyak faktor yang melatarbelakangi tidak ditingkatkannya produksi minyak dan kenaikan harga minyak. Di antaranya faktor geopolitik, seperti yang tertjadi di Nigeria dan serangan Turki ke Irak. Selain itu melemahnya dolar terhadap Euro," katanya.

Bagi negara anggota OPEC, kenaikan harga minyak akan menambah pendapatan. Tak hanya negara anggota OPEC, pun perushaan minyak. [IGK/D-10]


Last modified: 1/3/08