SUARA PEMBARUAN DAILY

Brigjen Gadungan Ditangkap

[MADIUN] Imam Dhofir (43), bintara pecatan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dengan pangkat sersan mayor, diperiksa penyidik Polwil Madiun, Jawa Timur. Imam yang mengaku sebagai Brigjen Pol Bambang Imam Supeno, perwira tinggi Mabes Polri, bersama enam anggota komplotannya, sejak Minggu (24/2) petang ditahan, berikut dua mobil mewah bernopol palsu, sebagai barang bukti.

Komplotan Imam dalam pemeriksaan mengakui sedang mengincar korban, salah satu dari beberapa calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Magetan, ujar Kapolwil Madiun, Kombes Pol RML Tampubolon menjawab pertanyaan SP, Senin (25/2) malam.

Dari tangan mereka, penyidik menyita sebuah handytalky (HT), kartu tanda anggota (KTA) atas nama Serma Imam Dhofir, anggota Dinas Hukum Polda Lampung, beserta dua pet perwira tinggi dan perwira menengah Polri, laptop, dan beberapa ponsel.

Dijelaskan, semula dia sedang melakukan pengecekan wilayah merasa curiga ada mobil Fortuner dan Opel Blazer memakai nopol dinas Mabes Polri, Nopol 149-02 dan Nopol 181-02 parkir di halaman Hotel Imelda, Magetan. Menilik dari nomor dinas tersebut, Kapolwil curiga karena sesuai keterangan bagian reseptionis hotel, kedua mobil tersebut milik Brigjen Pol Bambang Imam Supeno, mantan Kapolres Magetan.

Dipastikan Palsu

Merasa tidak mendapat pemberitahuan dari Polda Jatim atas kehadiran Pati Mabes Polri dimaksud, Kapolwil Madiun menghubungi ke ponsel Brigjen Pol Bambang. Ia menyatakan masih berada di Yogyakarta dan memastikan orang yang mengaku sebagai dirinya itu palsu.

Kedua mobil mewah bernopol palsu itu ditumpangi tujuh orang, Minggu petang, bergerak meninggalkan hotel di Magetan dan menuju Ngawi. Anggota intel dan provost yang menggunakan mobil Toyota Kijang khawatir buruannya lenyap karena kedua mobil mewah yang mereka kuntit dapat sewaktu-waktu kabur dengan kecepatan tinggi. Provost menghentikan kedua mobil itu di Jalan Raya Malang, Kabupaten Ngawi.

Karena kedua pengemudi mobil itu tidak dapat menunjukkan STNKB, terpaksa mobil digiring ke Mapolwil Madiun. Enam orang anggota komplotan Imam Dhofir yang bertindak seolah sebagai pengawal dan ajudan, masing-masing; Lasmani (50), Mas Baroh (45), Akim (43), Kasmuri (41), Hafid Affandi (40) dan Setia Budi (40). [070]


Last modified: 26/2/08