SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

KPK Didesak Periksa Bupati Tabalong

Sejumlah elemen yang tergabung dalam Masyarakat Antikorupsi dan Transparansi Tabalong (MATT), Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang Bupati Tabalong, Rahman Ramsi. Desakan tersebut mengingat laporan dugaan korupsi selama 2005 yang diperkirakan sekitar Rp 12 miliar dan 2006 yang diduga sekitar Rp 4,1 miliar. Dugaan korupsi tersebut sesuai dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Koordinator MATT, Gregor Bruno di Jakarta, Senin (25/2), menyatakan dugaan korupsi Bupati Tabalong itu sudah dilaporkan kepada KPK pada akhir Desember 2007. Bahkan, sejumlah bukti juga sudah dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengimbau untuk diteruskan ke lembaga terkait. Untuk itu, MATT kembali mendesak KPK agar memeriksa Bupati Tabalong sesuai dengan penyelewengan yang ditemukan BPK. "Kami segera meneruskan surat dari Sekretariat Negara RI yang merekomendasikan agar bukti-bukti yang ada dilaporkan lagi kepada lembaga yang berwenang. KPK sudah dilaporkan sejak akhir 2007 tapi belum bertindak sedikit pun," kata Gregor. [H-12]

Dialog Mencari Guru Bangsa

Dewan Harian Nasional (DHN) 45 dan Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) VIII Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) merekomendasikan figur-figur seperti Suhardiman, Kwik Kian Gie, Ali Sadikin, AP Batubara, dan Sambas Wirakusumah sebagai orang-orang yang tepat dijadikan guru bangsa.

Menurut Ketua Depidar VIII Soksi DKI Jakarta Paimin Napitupulu rekomendasi ini akan dibahas pada dialog yang digelar DHN 45 dan Soksi DKI Jakarta pada Kamis (28/2). Dalam dialog tersebut akan ditampilkan pembicara-pembicara seperti Ketua Umum DHN 45 R Suprapto, Eddie Kusuma, Arbi Sanit, Mulyana W Kusumah, Prof H KMA M Usop, dan Madri Thamrin Sianipar.

Paimin menambahkan, tolok ukur dan penilaian dalam menentukan tokoh nasionalis sebagai guru bangsa adalah konsistensi dan komitmen dalam memperjuangkan dan mempertahankan platform kebangsaan, di antaranya adalah ideologi Pancasila, penghayatan dan pemahaman terhadap nilai-nilai dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, penghayatan dan pengamalan kepada UUD 1945, format keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke, serta perilaku dan tindakannya untuk menghormati terwujudnya kebhinekaan. [M-16]


Last modified: 26/2/08