SUARA PEMBARUAN DAILY

Rekanan Dinas Pertanian Bekasi Dijebloskan ke LP

[BEKASI] Rekanan Dinas Pertanian Bekasi, Bambang Sugihartono, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-A Bulak Kapal, Senin (25/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Direktur Utama PT Fierdafi Sinar Utama (FSU) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Higienis dan Sub Terminal Agribisnis pada Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2004.

''Tersangka merupakan salah satu rekanan dinas pertanian dan Bambang telah terbukti melakukan pelanggaran administrasi proyek senilai Rp 4 miliar tersebut. Selain itu, dalam pelaksanaan proyek, tersangka bersama CV Hikmah yang juga sebagai pemenang tender, bersama-sama melakukan pelangaran," kata Kasi Intelijen Kejari Cikarang Helena Octavianne kepada SP, Selasa (26/2) pagi.

Sebelum dijebloskan ke penjara, kata Helena, tersangka selalu beralasan sakit ketika akan dijebloskan ke penjara. Namun, karena Tim Penyidik tidak percaya begitu saja dengan alasan Bambang, akhirnya dijemput paksa dari Bandung, Jawa Barat. Tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan No.Prin-693/0.2.35/Fd.1/02/2008 tanggal 25 Februari 2008.

Sementara tersangka korupsi lainnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bekasi Bachrunil Kusnadi, Senin sore juga dijebloskan ke LP Bulak Kapal. Bachrunil ditahan terkait kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan mobil derek tahun anggaran 2004 sebesar Rp 585 juta.

"Pada TA 2004, tersangka terlibat pengadaan satu unit mobil derek. Spesifikasi kendaraan yang diajukan, tidak sesuai dengan yang direncanakan,'' kata Helena.

Sebelumnya, Kejari Cikarang telah menetapkan empat terdakwa lain yang terkait kasus ini. Saat ini mereka telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Tersangka itu adalah, Direktur CV Putra Tomas, Pandijanto Malik dan Kasi Lalulintas Dinas Perhubungan Pemkab Bekasi, Purbana, Staf Dishub Ahmad Rezi Setiawan, serta Kabid Dana Perimbangan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Yassan Romli.

Kadis Pertanian Pemkab Bekasi Kris Wimbarly yang juga diduga terlibat kasus pembangunan Pasar Higienis masih menjani perawatan di RS Harapan Kita, Jakarta. Seperti diberitakan, tersangka Kepala Sub Perencanaan dan Keuangan Dinas Pertanian Pemkab Bekasi TA 2004, Wijanarko telah dijebloskan ke LP Bulak Kapal dengan kasus serupa. Kris Wimbarly diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

Kris belum bisa ditahan karena pingsan saat tim penyidik Kejari Cikarang sedang memeriksa tersangka Selasa (19/2) lalu. Dalam kurun waktu lima bulan, Kejari Cikarang telah menjebloskan enam pejabat, satu mantan pejabat dan satu staf yang terlibat kasus korupsi. [HTS/Y-4]


Last modified: 26/2/08