[NEW YORK] Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Ban Ki-moon, Senin (25/2) atau Selasa pagi WIB, meluncurkan kampanye global untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan yang merupakan tindakan yang tidak dapat diterima, dimaklumi dan ditoleransi.
PBB menetapkan kampanye antikekerasan terhadap perempuan berlangsung hingga 2015 yang bertepatan dengan target untuk pengurangan kemiskinan dalam kerangka Tujuan Pembangunan Milenium (MDG's). "Kekerasan terhadap perempuan adalah isu yang tidak dapat ditunda," tegas Sekjen kepada komisi PBB untuk urusan status perempuan.
PBB mencatat setidaknya satu dari tiga perempuan pernah dipukul, dipaksa untuk berhubungan seksual atau disiksa. "Tidak ada negara, budaya, perempuan muda atau tua yang kebal terhadap momok ini."
Penyangkalan terhadap keberadaan perempuan bahkan berlangsung sejak dini. Praktik pemilihan jenis kelamin sebelum melahirkan banyak terjadi di tengah masyarakat di berbagai negara. Masih banyak yang cenderung menghendaki anak lelaki ketimbang perempuan.
Di India, pengguguran janin perempuan dan pembunuhan bayi perempuan melanggar hukum tetapi masih marak terjadi. Bayi lelaki lebih dikehendaki karena mereka akan jadi pencari nafkah sementara anak perempuan dianggap lebih merugikan. Keluarga harus membayar mahar yang banyak dan mahal bila anak perempuannya menikah.
PBB menggarisbawahi perempuan sering kali digunakan sebagai alat yang ampuh dalam peperangan. Sejak dulu hingga sekarang senjata dari konflik bersenjata adalah perkosaan, kekerasan seksual dan penculikan anak-anak yang diwajibkan untuk menjadi tentara atau dipaksa menjadi budak seksual.
Ia meminta Dewan Keamanan PBB untuk menyusun mekanisme pengawasan kekerasan melawan wanita dan anak-anak perempuan di bawah kerangka Resolusi 1325.
Resolusi itu diadopsi pada Oktober 2000 untuk mendorong negara-negara anggota PBB melakukan perlindungan terhadap perempuan, meningkatkan status mereka dan partisipasi mereka di dalam badan-badan pengambil keputusan.
Ban juga meminta kepada kaum lelaki di seluruh dunia untuk memberi teladan. Pemimpin harus memperjelas bahwa melakukan kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan pengecut. [AFP/MRS/N-3]