[JAKARTA] Indonesia akan mengukuhkan posisi sebagai pusat keunggulan industri kelapa sawit dunia, dengan menggelar acara "World Palm Oil Summit and Exhibition (WPOSE)" pada 20-24 Mei 2008 mendatang di Jakarta.
"Forum internasional ini, akan dihadiri seluruh stakeholder sawit dunia dan dijadikan momentum penguatan industri hilir kelapa sawit Indonesia. Ke depan, ekspor Indonesia akan didominasi produk hilir, bukan lagi produk mentah (CPO) seperti saat ini," kata Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Akmaludin Hasibuan, Senin (25/2) di Jakarta.
WPOSE bisa mempersiapkan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri kelapa sawit dunia, mengingat Indonesia produsen sawit terbesar. Saat ini, produksi sawit mencapai 18 juta ton, dengan pertumbuhan 15 persen per tahun, pada 2010 produksi mencapai 24 juta ton.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Anton Apriyantono mengatakan, Indonesia harus serius mengembangkan industri hilir kelapa sawit, agar nilai tambahnya besar bagi bangsa ini. Saat ini, luas perkebunan sawit sekitar enam hektare, dengan produksi mencapai 17,2 juta ton.
Sementara pada 2008, produksi diperkirakan mencapai 18 juta ton. Mentan meminta pengusaha sawit memanfaatkan keuntungan sawit disisihkan untuk pengembangan industri hilir. "Perkuat riset dan teknologi internal perusahaan untuk mendukung industri hilir," ujarnya.
Dikatakan, pada saat ini ekspor nilai ekspor Indonesia dari Malaysia padahal volumenya lebih kecil. Itu karena ekspor Malaysia 20 persen CPO dan 80 persen produk turunan. Sebaliknya, Indonesia 60 persen CPO dan 40 persen produk turunan.
Pengembangan kawasan industri hilir, seperti di Dumai Industrial Estate, Riau, harus dikembangkan juga di daerah lain. Mentan menunjuk Kalimantan, Maluku, dan Papua sebagai lokasi yang cocok untuk itu. Dalam kaitannya dengan pungutan ekspor (PE), nanti PE tinggi akan dikenakan pada ekspor CPO. "Sedangkan pengembangan produk hilir akan diberi insentif," kata Anton.
Mentan juga meminta aparat keamanan mengawasi aksi penyelundupan CPO ke luar negeri, dengan motif menghindari pungutan ekspor. Modusnya, CPO dibawa dari Dumai atau daerah lain dengan tujuan Jakarta. Di tengah laut dibelokkan ke luar negeri.
Laporan World Oil menyebutkan, ekspor ilegal (unreported export) Indonesia tahun 2007 mencapai 665.000 ton. Dengan harga US$ 1.000 dolar per ton, nilainya mencapai US$ 665 juta. Kerugian negara akibat hilangnya PE 10 persen mencapai US$ 66,5 juta. [L-11]