Suara pembaca dikirim melalui email opini@suarapembaruan.com atau Faks ke redaksi, disertai alamat lengkap dan fotocopy identitas yang masih berlaku
Beberapa tahun ini perlahan-lahan banyak obat yang bermutu hilang dari pasar. Penyebabnya ada dua hal, pertama karena secara sistematis berbagai obat tidak dibuat lagi oleh pabrik obat yang biasa memproduksinya. Alasannya, tidak laku.
Obat-obat tersebut banyak yang merupakan obat pilihan yang sangat berguna bila obat yang biasa dipakai tidak bisa dipakai karena suatu keadaan medis tertentu. Nama obat tersebut tercantum dalam MIMS (pedoman daftar obat yang berasal dari data pabrik obat). Namun, jika dicantumkan dalam resep, tidak ada satu apotek pun di Jakarta yang menyediakannya. Padahal obat tersebut sangat penting sebagai alternatif (yang kadang-kadang diperlukan).
Apakah boleh suatu pabrik farmasi, yang nota bene berfungsi melayani pasien dan dokter, mematikan obat itu hanya karena kurang laku? Di antaranya obat yang hilang itu termasuk obat esensial. POM tidak mempunyai hati untuk mengatur pabrik obat dan pepatah mengatakan bahwa the drug company is as good or as bad as the regulators. Di antara obat hilang itu misalnya: probenecid (Benemid, Probenid), dicloxacillin (Floxapen), benzil penisilin kristal, dan banyak lagi. Selain itu, banyak obat yang tidak terbukti efektif justru banyak di pasaran.
Alasan kedua, mungkin pabrik obat mau menggantikan obat hilang ini dengan obat produksinya, yang lebih mahal, tapi sering lebih jelek. Sering mereka memproduksi dua jenis obat ini bersamaan atau bisa berasal dari pabrik lain - misalnya, probenecid (Probenid) dimatikan oleh allopurinol (Zyloric), walaupun probenecid lebih baik dan berguna untuk penyakit pirai (gout) untuk menurunkan kadar asam urat (probenecid: 65 perwen vs allopurinol 35 persen).
Prof Dr Iwan Darmansjah
Jl Permata Hijau 30 A (Blok B), Jakarta