[AMBON] Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diminta menyikapi berbagai isu yang berkaitan dengan keberadaan pulau-pulau terluar di provinsi tersebut. Isu-isu tersebut di antaranya isu ekonomi dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu dikemukakan Guru Besar Fakultas Perikanan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof Dr Alex Retraubun MSc dalam Kuliah Perdana Program Pascasarjana Ilmu Kelautan, Unpatti di Ambon, Maluku, Jumat (22/12).
Pemprov Maluku harus melihat substansi pulau-pulau kecil terluar sebagai dasar kebijakan pembangunan provinsi kepulauan. Bukti masuknya isu pulau kecil sebagai bagian dari kebijakan nasional terlihat sebagai salah satu program prioritas nasional di tahun 2007, katanya.
Modus penyewaan pulau misalnya seyogyanya merupakan strategi yang bagus untuk mengukur sejauh mana penerimaan masyarakat terhadap kebijakan yang ingin dirumuskan.
Kasus Sipadan dan Ligitan yang merupakan sengketa dua pulau kecil antara Indonesia dan Malaysia pada akhirnya dimenangkan Malaysia sesuai Mahkamah Internasional, kemudian memicu munculnya masalah baru dengan kasus Ambalat.
Retraubun mengingatkan, kedua kasus ini paling tidak memberikan catatan bagi Indonesia, bahwa Indonesia pernah bersengketa dengan negara tetangga soal pulau terluar.
Sebagai representasi tanah dan blok Ambalat atau perairan sebagai representasi air. Pulau dan laut harus menjadi satu kesatuan, katanya. [VL/W-8]