SUARA PEMBARUAN DAILY

Meutia Hatta: Indonesia Belum Berdaulat secara Kebangsaan

[JAKARTA] Indonesia harus menjadi negara berdaulat, tidak hanya tanahnya saja, tetapi juga bangsanya. Dengan kedaulatan yang dimiliki, Indonesia tidak akan dipandang sebelah mata oleh negara-negara lain.

"Selama ini, kita hanya berdaulat tanahnya saja, tetapi belum berdaulat secara kebangsaan. Karena itu, kita harus mampu berdaulat secara kebangsaan," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan Persatuan (PKP) Meutia Hatta Swasono kepada SP, akhir pekan lalu.

Meutia yang juga menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) mengatakan bukti dari Indonesia hanya berdaulat tanahnya saja, yakni masih terjadinya penjajahan kultur, khususnya di kalangan generasi muda.

"Budaya asing sudah merajalela di kalangan generasi muda. Padahal, generasi ini adalah calon-calon pemimpin kita di masa datang. Itu yang harus dicegah. Padahal, budaya kita sendiri, tidak kalah menariknya," kata dia.

Selain itu, kata dia, terlihat pula dari penguasaan beberapa aset nasional oleh investor asing. Ini menandakan Indonesia memang belum berdaulat secara kebangsaan. "Namun demikian, masih ada investor-investor asing yang memiliki niat baik, untuk juga turut membangun bangsa ini," ujar dia.

Menurut dia, globalisasi dapat dikatakan merupakan suatu proses kemajuan, di mana dapat menyajikan peluang nyaris tanpa batas. Namun, globalisasi juga bisa merupakan hambatan dan ancaman bagi negara-negara berkembang.

"Karena itu kita harus tetap mewaspadai globalisasi terutama yang membahayakan persatuan bangsa kita. Bahaya-bahaya globalisasi seringkali terlihat sangat riil, antara lain dengan masuknya paham-paham ideologi dan kekuatan-kekuatan ekonomi yang menyertai globalisasi," tuturnya.

Dia mengemukakan, globalisasi telah menjadi topeng bagi kepentingan global yang tersembunyi, yang sering disebutkan sebagai neoliberalisme dan neoimperialisme, yakni ideologi pasar bebas dan kapitalisme.

Oleh karena itu, PKP mengajak semua pihak untuk tegar menghadapi globalisasi, membentuk kapasitas-kapasitas nasional yang bersifat fisik maupun nonfisik, sehingga mampu aktif mendesain wujud globalisasi masa depan. [M-16]


Last modified: 25/2/08