SUARA PEMBARUAN DAILY

Pers Nasional Masih Kurang Adil

[JAKARTA] Proses mencari keadilan di Indonesia kerap kali bukan dilakukan oleh bukti formal dan material melainkan faktor uang, kekuasaan dan politik. Dampaknya adalah wibawa aparat penegak hukum dan lembaga peradilan termasuk Mahkamah Agung (MA) pun melorot.

''Tetapi kondisi itu diperparah lagi dengan sikap serta perlakuan pers nasional yang masih kurang adil, berimbang dan profesional dalam menyikapi permasalahan. Demikian Tjipta Lesmana dalam orasi pengukuhannya sebagai guru besar tetap di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Tangerang, Banten, Sabtu (23/2).

Dalam pengukuhan yang dipimpin Rektor UPH, Jonathan L Parapak tersebut, Tjipta Lesmana menyampaikan orasinya berjudul ''Komunikasi Politik dan Kebebasan Pers di Indonesia: Qua Vadis?" Dikatakan, karena penegakan hukum tidak efektif, rakyat kerap menerapkan hukum rimba untuk mengatasi masalah yang dihadapinya.

Menurut Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi UPH itu, para elite politik sering kali lupa bahwa demokrasi tanpa aturan, bukan demokrasi. Demokrasi dan penegakan hukum merupakan satu paket yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Tanpa rule of law anarkismelah yang muncul dan demokrasi dengan sendirinya mati,' ujar Prof Tjipta.

Menurut dia, kekacauan komunikasi politik juga disebabkan penyakit paranoid yang melanda sebagian elite dan kelompok masyarakat. Namun di sisi lain, Negara dan bangsa, lanjutnya, sesungguhnya membutuhkan antara lain, intelijen maupun militer serta polisi kuat, efektif, dan profesional, sehingga mampu menegakkan hukum secara adil guna menjaga ketertiban umum dan mengemong masyarakat.

Diungkapkan, dalam masalah terorisme ada kesan, sebagian media Indonesia tidak antusias untuk mendukung aparat keamanan khususnya Polri untuk memberantas terorisme. Tiap kali Polri berhasil mengejar terorisme, tema Hak Asasi Manusia (HAM) selalu saja ditonjolkan oleh media tertentu, sementara pelanggaran HAM yang dilakukan teroris jauh lebih besar.

Digugat

Ditegaskan, wajah kekebasan pers juga pantas digugat, karena menurut Dewan Pers, lebih dari 60 pers penerbitan pers nasional tidak sehat, khususnya dari aspek ekonomi. ''Bagaimana wartawan bisa bekerja profesional manakala perusahaan tempatnnya bekerja tidak sehat,'' katanya mengingatkan.

Dia juga menyoroti sikap pers ketika mantan Presiden Soeharto dalam keadaan kritis di RS pertamina, di mana hampir semua stasiun televisi terkesan hendak memaksa rakyat Indonesia untuk segera memaafkan mantan pemimpin Orde Baru itu. Aspek kemanusian dan emosi pemirsa dikuras habis-habisan.

''Pemberitaan dan komentar tidak berimbang. Jasa-jasa pak Harto ditonjolkan, sementara kesalah-kesalahannya khususnya di bidang HAM dan korupsi tidak diberi porsi sangat kecil dan itu sangat tidak adil,'' keluhnya. [E-5]


Last modified: 25/2/08