
ulit dibayangkan Bandara Soekarno-Hatta yang bertaraf internasional hanya memiliki empat Circuit Closed Television (CCTV) atau kamera pengintai. Maka, tak perlu heran kalau Soekarno-Hatta menjadi incaran jaringan penyelundup internasional. Selama 2007 saja, terjadi 278 kali penyelundupan. Tahun ini apalagi (lihat table).
Itu artinya, jaringan internasional tahu kelemahan Bandara Soekarno-Hatta dan jenis barang apa yang bakal lolos, walau banyak dari upaya itu yang ditangkap.
Kepala PT Angkasa Pura (AP) II, Haryanto mengatakan, penyelundupan memang kerap terjadi di bandara karena fungsinya yang vital. Sedangkan modus yang marak adalah dengan kiriman pos udara. PT AP II melakukan berbagai upaya penangkalan, seperti menempatkan lebih banyak personel dan menambah unit mesin X-Ray untuk memantau lalu lintas barang terlarang maupun barang terbatas yang hendak dikirimkan melalui pos udara maupun dari bagasi penumpang.
Untuk penambahan X- Ray, kata Herianto, pihaknya sudah memesan ke Prancis sebanyak 16 buah. Selain X Ray, yang tidak kalah pentingnya adalah CCTV serta layar monitor besar.
Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengakui kekurangan puluhan CCTV. Saat ini, hanya ada empat unit. Idealnya, Bandara Soekarno-Hatta memiliki 60 unit CCTV. "Pengawasan terhadap datangnya barang-barang terlarang menjadi kurang optimal, karena kami kesulitan peralatan pengintai," kata Eko Darmanto, yang sebelumnya bertugas di Bea Cukai Tanjung Priok.
Menurut Eko, di bandara memang ada sejumlah CCTV, tetapi milik instansi terkait dan sistemnya tidak terpadu. Selain itu, spesifikasi dan kecanggihannya sudah tertinggal jauh. Instansi yang sudah memasang CCTV di antaranya Bea Cukai, Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja dan PT Angkasa Pura II. "Tetapi itu belum mencukupi untuk sekelas bandara internasional," katanya.
Untuk wilayah kepabeanan, kata dia, CCTV harus diperbanyak karena menyangkut lalu lintas keluar masuknya barang dari dalam dan luar negeri. Pos ini yang sangat rawan. Empat CCTV milik bea dan cukai yang ada di terminal penumpang II D dan II E masih jauh dari memadai. Empat CCTV yang baru dimiliki bea dan cukai, mampu menangkap objek dengan rotasi 180 derajat, horizontal 330 derajat, vertikal 180 derajat dan kecepatan zoom 10 kali.
Tetapi idealnya, kata Eko, Bandara Soekarno-Hatta dipasang ribuan CCTV semacam itu. Untuk sementara, dibutuhkan 60 CCTV khusus wilayah kepabeanan. Penambahan bisa direalisasikan dalam beberapa tahun ke depan, karena sepanjang 2007 ini bea cukai mampu memberikan penerimaan kepabeanan sebesar Rp 3 miliar.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Edi Haryoto mengatakan akan menambah 160 kamera pengintai di area publik bandara. Ratusan CCTV itu akan dipasang di jalan, cargo, luar terminal hingga perkantoran. Tujuannya, mengoptimalkan tingkat pengawasan dan pengamanan bandara. Namun saat ini kamera yang dipasang itu belum berfungsi maksimal karena masih belum bisa dioperasikan.
Pendeteksi Tubuh
Selain CCTV, juga dibutuhkan perlengkapan canggih lainnya untuk mencegah penyelundupan melalui tubuh seseorang. Beberapa tahun lalu, marak penyelundupan heroin dengan cara ditelan. Ka-sus ini terungkap karena perilaku penyelundupnya yang sudah terkontaminasi dengan barang yang ditelannya sehingga mudah diketahui.
Namun untuk mengetahui sebetulnya dibutuhkan entry body scene semacam alat pendeteksi tubuh yang bisa melihat benda apa saja yang dimasukan ke dalam tubuh. Sayangnya Bandara Internasional Soekarno Hatta belum bisa mengoperasikan entry body scene yang ada. Padahal sudah ada dua barang yakni milik Dephub, dan kedua milik bea cukai. Milik Dephub belum bisa dioperasikan karena ada komponen yang belum lengkap. Sedangkan bea cukai merupakan hibah dari Badan Narkotika Nasional (BNN), juga mengalami nasib sama, mangkrak.
Itu terjadi karena peralatannya belum lengkap dan sumber daya manusianya tidak siap. "Masih harus menunggu alat kalibrasinya untuk mendeteksi secara detail bahan psikotropika yang diselundupkan," ujar Koordinator lapangan bea cukai, Ketut Komplit.
Alat canggih buatan Jerman tersebut, kata Ketut Komplit, merupakan bantuan dari BNN pada 2006 lalu. "Sempat diope-rasikan sebentar, tapi kemudian harus menambah alat dan hingga kini belum dioperasikan kembali," katanya.
Padahal, menurut Ketut Komplit, alat tersebut sangat efektif untuk keamanan dan mencegah peredaran narkoba yang coba masuk melalui bandara internasional itu. Karena alat itu dapat mendeteksi dan menganalisis orang dari aroma tubuh dan apa yang dikonsumsi oleh orang. "Entry body scene sangat membantu, tapi sayang belum bisa dimaksimalkan," katanya.
Ketua Satgas Airport Interdiction yang juga kepala pelayanan kantor bea cukai kelas I-1 Bandara Soekarno-Hatta, Rahmat Subagio mengakui, perlu kesabaran untuk mengungkap kasus penyelundupan melalui kargo, karena si pengirim barang menitip melalui gudang kargo kerap tidak mencantumkan identitasnya sehingga petugas kesulitan melacak.
Apalagi untuk barang narkotika, diperlukan analisis intelijen yang dan analisis dokumen yang sangat kuat. Dalam hal ini pengawasan terhadap orang- orang yang dicurigai perlu diperketat termasuk dedikasi dan pengawasan terhadap petugas yang melaksanakan pemeriksaan.
Sepanjang tahun 2007, untuk kasus narkoba yang diselundupkan dengan modus barang titipan udara terungkap sebanyak enam kali dengan barang bukti berupa 72. 305 pil ekstasi. Beberapa tersangka berhasil diamankan. "Empat kasus ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan inisial tersangka FA, RA, ST dan FA. Sedangkan satu kasus lagi ditangani Polda Sulawesi Selatan dengan tersangka berisial FR. Sisanya di Polda Kalimantan Selatan dengan inisial KA dan SJ," kata Rahmat.
Rupanya para tersangka ini diketahui merupakan jaringan Batam yang dikenal sebagai produsen ekstasi terbesar yang sudah terungkap belum lama ini. Kasus penyelundupan melalui bandara memberikan banyak pembelajaran untuk kita agar petugas bandara lebih jeli, peralatan pengawasan lalu lintas barang dan penumpang sebaiknya secepatnya dipercanggih, pemeriksaan diperketat, dan komitmen menegakkan hukum yang harus terus dikawal. [132]