[JAKARTA] Nasib Agus Martowardojo dan Raden Pardede sebagai calon gubernur Bank Indonesia (BI) akan ditentukan hari ini, Senin (25/2). Pasalnya, sore ini, Komisi XI DPR akan mengadakan rapat internal untuk menjawab surat presiden mengenai dua calon gubernur BI tersebut.
Sejumlah anggota Komisi XI DPR yang dihubungi SP, Senin pagi, mengungkapkan setiap fraksi telah menentukan sikap dan akan menyampaikannya dalam rapat internal tersebut.
"Kemungkinan akan ada voting untuk menentukan apakah komisi akan langsung mengembalikan surat presiden atau menjadwalkan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) bagi kedua calon gubernur BI," kata anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Rama Pratama.
Menurut dia, kemungkinan voting tersebut, disebabkan adanya perbedaan pandangan fraksi mengenai dua calon gubernur BI yang diajukan presiden pada 15 Februari 2008. Ada yang tegas menolak, ada yang ingin mengembalikan surat presiden dan meminta penambahan calon, ada juga yang ingin presiden mengajukan calon baru.
Seperti pernah diberitakan SP, Fraksi PAN di Komisi XI menginginkan presiden mengajukan calon baru. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta penambahan calon dari internal BI. Sedangkan Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PKS ingin mengembalikan surat presiden dan meminta presiden mengajukan calon baru yang lebih memenuhi kualifikasi dan mewakili aspirasi masyarakat.
Sementara Fraksi Golkar belum menentukan sikap, namun cenderung meminta penjelasan pemerintah mengenai dua calon gubernur BI. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat jelas mendukung calon yang diusulkan presiden.
"Fraksi PKS akan mengusulkan untuk mengembalikan surat presiden. Itu sudah disepakati oleh internal fraksi dan akan disampaikan dalam rapat internal Komisi XI," ujar Rama.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Maruarar Sirait. Menurutnya, PDI-P tetap konsisten dengan pernyataan yang sudah dipublikasikan di berbagai media massa sejak presiden mengajukan dua calon gubernur BI.
"Kami sudah putuskan untuk mengembalikan surat presiden dan menolak dua calon yang sudah diajukan. Pertimbangan kami, agar presiden memperhatikan aspirasi masyarakat dan kembali mengajukan calon baru yang memiliki kredibilitas dan pengalaman untuk menjadi gubernur BI," kata Maruarar. [J-9]