SUARA PEMBARUAN DAILY

30 Juta Orang Belum Miliki NPWP

[JAKARTA] Minimnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak tercermin dari rendahnya penduduk yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dari sekitar 200 juta penduduk Indonesia, yang memiliki NPWP saat ini baru sekitar 5 juta - 6 juta orang. Padahal, Ditjen Pajak mencatat potensi NPWP sekitar 25 juta - 30 juta orang.

Demikian diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Suryoputro dalam Pelatihan Perpajakan Bagi Wartawan di Ciater Spa Resort, Subang, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

"Potensi pajak masih banyak, puluhan juta orang belum ber-NPWP, 25 juta - 30 juta itu mampu untuk mempunyai NPWP," ujarnya.

Menurutnya 25 juta - 30 juta itu sudah masuk kategori subjektif dan objektif untuk memperoleh NPWP. Untuk memenuhi kategori subyektif, seseorang haruslah tinggal di Indonesia, atau berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan atau berniat untuk tinggal di Indonesia.

"Sementara kategori objektifnya, ia harus menerima/memperoleh penghasilan, atau diwajibkan melakukan pemotongan/pemungutan," lanjutnya.

Sayang, meski syarat dan ketentuan untuk mengisi dan membuat NPWP itu tidak sulit, masih sedikit orang yang sadar untuk melakukannya.

Saat ini, pajak di Indonesia merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang paling stabil angkanya. Pertumbuhan penerimaan pajak selalu naik dari tahun ke tahun, tidak seperti sumber penerimaan negara dari sektor lain.

Dalam periode 2002-2007, peneriman pajak termasuk PPh Migas meningkat dari Rp 176,20 triliun pada 2002 menjadi Rp 426,23 triliun pada 2007. Ini berarti telah terjadi peningkatan penerimaan sebesar 241,9 persen dalam kurun waktu 5 tahun.

Dalam RAPBN-P 2008, target penerimaan pajak ditingkatkan dari Rp 591,98 triliun menjadi Rp 601,48 triliun atau naik Rp 9,5 triliun. [D-10]


Last modified: 25/2/08