rang miskin dilarang sakit. Kesimpulan itu bisa diambil bila berhadapan dengan kenyataan susahnya rakyat miskin untuk mendapatkan asuransi kesehatan di beberapa rumah sakit rujukan, belakangan ini. Meskipun mereka sudah memiliki kartu Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin), tapi rumah sakit tersebut tetap tak mau melayani, karena dana asuransi belum dikucurkan ke rumah sakit-rumah sakit sejak Januari 2008. Akibatnya, pasien pemegang kartu Askeskin harus membayar biaya berobat sesuai tarif. Ada pasien yang terpaksa pulang, karena tidak mampu membayar.
Kenyataan ini sungguh ironi. Di Indonesia jumlah orang miskin puluhan juta. Untuk makan saja mereka susah apalagi untuk berobat. Berobat adalah pengeluaran tambahan yang sangat membebani keluarga. Persoalannya, tidak seorang pun, juga diri sendiri, yang kuasa untuk melarang tidak sakit. Biasanya, warga miskin tinggal di daerah yang kondisi lingkungannya kurang sehat. Tidak heran mereka juga mudah terjangkit penyakit.
Sebenarnya perhatian pemerintah terhadap rakyat miskin bukan tidak ada. Buktinya, pemerintah telah menggulirkan program Askeskin. Lantas, mengapa kalangan pengelola rumah sakit pemerintah menolak kartu Askeskin yang disodorkan oleh rakyat miskin pada saat hendak mendapatkan akses kesehatan? Bukankah pemerintah telah mengucurkan dana awal program Askeskin sebanyak Rp 540 miliar untuk Januari dan Februari 2008? Di mana kemacetannya, sehingga rakyat miskin terhambat mendapatkan pelayananan kesehatan?
Departemen Kesehatan dan PT Asuransi Kesehatan (Askes) belum menemukan kesepakatan final berkaitan dengan mekanisme pembayaran biaya berobat rakyat miskin. Sungguh memilukan hal itu sampai terjadi. Selama belum ada kejelasan mengenai mekanisme pembayaran dana Askeskin janganlah berharap pihak rumah sakit tersebut mau memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyat miskin. Banyak rumah sakit rujukan Askeskin masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan mekanisme di lapangan. Rumah sakit itu tidak mau lagi mendapat pengalaman pahit karena banyaknya tunggakan Askeskin yang belum dibayar. Maka, banyak rumah sakit menolak pasien kartu Askeskin. Kalaupun tetap mau berobat, pasien harus membayar sesuai tarif yang berlaku. Malah ada pasien yang disuruh pulang oleh rumah sakit. Manajemen rumah sakit jelas tidak mau mengambil resiko selama kucuran dana untuk Askeskin belum turun.
Oleh karena itu, pemerintah perlu segera mencari jalan keluar bersama PT Askes agar program Askeskin bisa berjalan dengan baik di lapangan. Keberatan rumah sakit-rumah sakit rujukan untuk melayani rakyat miskin yang memegang kartu Askeskin bisa dimaklumi. Depkes dan PT Askes harus secepatnya membicarakan mekanisme pelaksanaannya di lapangan.
Kerja sama yang sempat terputus antara pemerintah dan PT Askes hendaknya menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi dalam penerapan kebijakan Askeskin. Sangatlah memilukan bila gara-gara tidak adanya kata sepakat antara kedua badan itu program Askeskin tidak bisa berjalan di lapangan. Kita berharap kedua lembaga tersebut dapat menemukan jalan keluar yang bisa membuat rakyat miskin bahagia dan rumah sakit kembali melayani mereka.
Total klaim asuransi yang belum dibayar pemerintah sampai akhir 2007 masih sekitar Rp 1,17 triliun. Kabarnya, pemerintah akan segera melunasi klaim tersebut. Target pemerintah tahun lalu untuk Askeskin adalah 76,4 juta jiwa dan baru dijangkau sekitar 44 juta jiwa warga miskin. Kita berharap, program yang baik itu kembali terlaksana. Bukankah bila masyarakat tidak memperoleh akses kesehatan akan menjadi beban bangsa ini di masa depan?