SUARA PEMBARUAN DAILY

PSSI Akan Gelar Munaslub

[JAKARTA] Jalan bagi Nurdin Halid untuk berkelit semakin tertutup setelah Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) melayangkan surat yang memohon agar PSSI segera melaksanakan pemilihan ketua umum baru. Tetapi, bukan PSSI kalau tidak berkelit menghindari ketua umumnya dari jeratan FIFA ini.

Ketua Bidang Media PSSI, Mafirion, seusai menghadap Ketua Umum KON/KOI, Rita Subowo mengatakan, pihaknya dipastikan akan melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk pemilihan pengurus baru. Tetapi, Munaslub itu tidak berarti pergantian ketua umum. Hal itu disampaikan Mafirion menjawab sejumlah pertanyaan wartawan seputar pertemuannya dengan Ketua Umum KON/ KOI Rita Subowo Kamis (21/2). "Ibu Rita meminta PSSI untuk segera melaksanakan tiga hal, pertama segera memperbaiki statuta PSSI disesuaikan dengan statuta FIFA, kedua, jumlah suara (anggota) yang bengkak hingga 600 anggota untuk mempertahankan Nurdin Halid, diturunkan hingga hanya 200, dan ketiga segera melaksanakan Munaslub. Ketiga permintaan itu dipastikan akan segera dipenuhi oleh PSSI,' tutur Mafirion.

Dia mengatakan pihak PSSI akan melaksanakan itu semua dalam waktu tiga bulan, kecuali Munaslub yang sudah dijadwalkan paling lambat akan digelar pada 5 Agustus 2008. Tetapi, jangan salah, kata Mafirion, surat dari FIFA itu tidak pernah menyebutkan soal pergantian ketua umum. Dengan demikian dipastikan PSSI akan melaksanakan Munaslub, tetapi tidak akan menggantikan Nurdin Halid.

Sejumlah wartawan yang hadir termasuk Ketua SIWO Pusat, Atal Depari, mewanti-wanti terhadap PSSI berkaitan dengan pernyataan Mafirion. Menurut Atal, penyataan Mafirion mengisyaratkan bahwa tidak lama lagi kita akan menyaksikan PSSI terkena sanksi oleh FIFA. Kegetiran Atal bukan terletak pada keengganan PSSI untuk menggantian Nurdin Halid semata. Lebih dari itu, PSSI diperkirakan tidak akan mengadopsi pasal "krusial" dari FIFA yaitu Ketua Umum PSSI harus meletakkan jabatannya bila terkait kasus pidana.

Ada dua hal yang ditekankan FIFA kepada PSSI. Pertama menyangkut penyelesaian revisi statuta, atau pedoman dasar PSSI dilakukan dalam waktu tiga bulan ke depan. [W-6]


Last modified: 22/2/08