SUARA PEMBARUAN DAILY

Tuntaskan Batas Mamberamo Raya-Tolikara

[JAYAPURA] Pemerintah Provinsi Papua dimin- ta menyelesaikan masalah sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kabupaten Tolikara.

Hal ini ditegaskan Bupati Mamberamo Raya, Demianus Kyeukyeu, menjawab SP, Kamis, (21/2), di Jayapura terkait perebutan wilayah Distrik Tayve oleh kedua kabupaten, yaitu Mamberamo Raya dan Tolikara.

Sebelumnya, wilayah daratan Mamberamo berada di antara dua kabupaten, yakni Kabupaten Sarmi dan Waropen serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Tolikara.

Dengan pemekaran, berdasarkan UU No 19/2007 tentang Pembentukan Kabupaten Mamberamo Raya, secara kewilayahan sebagian wilayah Kabupaten Waropen masuk dalam wilayah administrasi Distrik Mamberamo Raya.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Tolikara sudah mengklaim bahwa wilayah Tayve adalah bagian dari wilayah Kabupaten Tolikara dan sudah membangun infrastruktur pemerintahan seperti kantor distrik dan lapangan terbang perintis.

Kyeukyeu juga meminta agar Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua mengklarifikasi nama Kabupaten Mamberamo Tengah agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Kapolda Papua hendaknya dapat mengambil alih kendali komando keamanan di Mamberamo Raya karena wilayah ini berada di antara 2 wilayah hukum kedua Polres sehingga menimbulkan ketidakpastian pelayanan keamanan kepada warga. [GAB/M-11]


Last modified: 22/2/08