[JAKARTA] Hingga 18 Februari 2008, tercatat 105 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2009 yang mendaftar ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan HAM ( Ditjen AHU Depkumham). Hal itu diungkapkan Sekjen Depkumham Abdul Bari Azed yang mewakili Menkumham Andi Mattalatta saat penutupan rangkaian "Workshop Jurnalis Depkumham" di Jakarta, Kamis (21/2).
"Kami mengingatkan agar parpol yang sudah mendapatkan surat keterangan dari Badan Kesbangpol segera menyerahkan kelengkapan ke Ditjen AHU," ujarnya.
Menurut dia, proses verifikasi parpol untuk mendapatkan status badan hukum seperti yang disyaratkan Undang Undang Partai Politik akan dilakukan pada awal Maret sampai akhir April 2008.
Pada kesempatan itu juga disampaikan penghargaan kepada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual yang merupakan salah satu anggota Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. "Keberhasilan Timnas tampak dari naiknya posisi Indonesia di dunia internasional dari priority watch list (prioritas diawasi) menjadi watch list (diawasi)," imbuh Abdul Bari. [M-17]