[KEDIRI] Putusan MK yang mengabulkan permohonan judicial review UU Sisdiknas berpotensi terjadi pengurangan anggaran pendidikan. "Meskipun yang mengajukan judicial review itu guru, tapi justru yang diuntungkan pemerintah bukan guru," kata anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, Ahmad Tsalis, Kamis seperti dilansir Antara.
"Berarti ini tidak berarti apa-apa bagi guru, bahkan anggaran untuk program pendidikan malah bisa berkurang, karena lebih banyak tersedot untuk gaji guru," kata Tsalis.
Sementara itu, Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Soedjiharto di Jakarta, Kamis, mengatakan, memindahkan alokasi gaji guru ke dalam anggaran pendidikan berdampak pendidikan akan semakin mahal.
"Dengan kata lain, pemerintah berusaha lepas tangan terhadap pembiayaan pendidikan yang seharusnya menjadi kewajiban negara," ujarnya.
Soedijarto mengutip hasil peneli- tian Badan Perencanaan dan Pem- bangunan Nasional (Bappenas), United Nations Development Programme (UNDP), dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2004.
Dalam penelitian tersebut, guna memenuhi kebutuhan pendidikan, biaya siswa SD, SMP, SMA, prasekolah dan pendidikan lua sekolah totalnya mencapai Rp 140,5 triliun.
Jika putusan MK tersebut menjadi rujukan Pemerintah dengan asumsi bisa memenuhi anggaran pendidikan angka 20 persen sesuai amanat konstitusi, belum bisa memecahkan kebutuhan pendidikan.
Untuk tahun 2008 misalnya dengan anggaran pendidikan yang tadinya hanya Rp 48 triliun menjadi Rp 49,97 triliun setelah ditambah komponen gaji guru (18 persen), tetap saja masih jauh dari kebutuhan rill pendidikan.
Makna 20 Persen
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Sulawesi Tengah, Salehuddin Awal, di Palu, Kamis mengatakan angka sekurang-kurangnya 20 persen anggaran pendidikan mestinya lebih dimaknai sebagai komitmen meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui pembangunan sarana dan peningkatan sumber daya pendidikan.
''Komitmen itu harus didasarkan pada kondisi rill pendidikan di mana masih banyak sekolah yang rusak, anak putus sekolah, kualitas tenaga pendidik yang perlu ditingkatkan, serta berbagai problematika pendidikan lainnya,'' ujar Salehuddin. [W-12]