SUARA PEMBARUAN DAILY

Oposisi Pakistan Sepakat Bentuk Koalisi

[ISLAMABAD] Dua partai oposisi utama yakni Partai Rakyat Pakistan pimpinan suami mendiang Benazir Bhutto, Asif Ali Zardari dan Partai Liga Muslim Pakistan-N pimpinan mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, sepakat membentuk pemerintahan koalisi, menyusul kemenangan yang mereka raih dalam pemilu parlemen pekan ini. Namun, tak ada informasi apakah mereka juga akan mendorong Presiden Perves Musharraf, yang menjadi sekutu AS itu, untuk mundur dari jabatannya.

Kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk membentuk pemerintahan sipil setelah Musharraf mengambilalih kekuasaan melalui kudeta militer tahun 1999. Kesepakatan ini diumumkan Zardari dan Sharif seusai pertemuan di Islamabad, Pakistan, Kamis (21/2).

"Kami telah sepakat dengan agenda bersama. Kami akan bekerja sama membentuk pemerintahan di pusat dan provinsi," kata Sharif. Ia mengatakan, Partai Nasional Awami, sebuah partai kecil ketiga di negeri itu, juga sepakat untuk bergabung di koalisi. "Kami akan memperkuat parlemen, demokrasi, dan bekerja sama untuk Pakistan. Kami akan membuat Pakistan lebih kuat," tandasnya.

Partai Rakyat Pakistan meraih 87 kursi di parlemen dan Partai Liga Muslim Pakistan-N meraih 67 kursi dari 268 kursi yang diperebutkan. Sedangkan, partai pendukung Musharraf, Partai Liga Muslim Pakistan-Q hanya meraih 40 kursi. Sementara enam kursi lagi belum diumumkan.

Hasil ini menunjukkan Musharraf gagal mendapatkan dukungan rakyat menyusul kemarahan rakyat terhadap tindakannya yang menghancurkan independensi pengadilan dan meningkatnya militan Islam.

Kendati kedua partai oposisi utama melancarkan gelombang sentimen anti-Musharraf, namun mereka belum memutuskan bagaimana pembagian kekuasaan dan penyelesaian masalah perbedaan kebijakan.

Sharif telah mendesak pemecatan Musharraf dan meminta pemulihan Ketua MA yang dipecat oleh Musharraf sesegera mungkin. Sharif mengatakan, ia dan Zardari secara prinsip telah sepakat untuk memulihkan masalah yang menimpa para penegak hukum tetapi detailnya akan dibahas oleh parlemen. [AP/N-3]


Last modified: 21/2/08