SUARA PEMBARUAN DAILY

Pemprov Jabar Alokasikan Rp 600 Juta untuk Naskah Kuno

[BANDUNG] Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat mengalokasikan dana Rp 600 juta untuk menerjemahkan sedikitnya 20 naskah kuno yang tersimpan di Museum Sri Baduga. "Kondisinya sudah lapuk karena terlalu tua, makanya perlu penanganan dengan segera terhadpa naskah kuno tersebut," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat, I. Budhyana di kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Kamis (21/2).

Menurut dia, jumlah naskah-naskah kuno yang belum diterjemahkan itu mencapai sekitar 200 buah. Penerjemahan naskah-naskah tersebut, sambung Budhyana, dilakukan oleh sebuah tim yang anggotanya mencapai 40 filolog. Dalam satu tahun, mereka ditargetkan menerjemahkan 20 naskah.

"Gabungan dari senior dan yunior," paparnya seraya menambahkan masa kerja mereka diharapkan bisa mulai pekan depan.

Penerjemahan naskah-naskah kuno itu memiliki arti penting bagi masyarakat Jawa Barat. Pasalnya, banyak hal yang bisa dipelajari dari naskah-naskah tersebut, seperti bidang ekonomi, teknologi, seni-budaya, dan politik.

Apabila tim ini bisa menyelesaikan tugasnya di antara bulan Agustus-September 2008, maka pihak legislatif bersedia mengucurkan dana tambahan dalam anggaran perubahan tahun 2008. Dana sebesar Rp 600 juta, kata Budhyana, digunakan untuk proses penerjemahan, penelusuran naskah kuno ke masyarakat. Serta untuk membuat situs dan buku terjemahannya.

"Penelusuran juga sampai ke naskah-naskah kuno yang disimpan dan dimiliki Universitas Leiden Belanda," katanya.

Jumlah naskah kuno yang ada di luar negeri mencapai 40 naskah. "Kebanyakan naskah-naskah kuno itu adalah yang paling penting yang dibuat antara abad ke-7 sampai abad ke-19," imbuh dia.

Menurut Budhyana, naskah yang berada di Belanda kebanyakan berasal dari masa Kerajaan Sunda dan pembentukan perkebunan di Jawa Barat.

"Kita kerja sama agar naskah-naskah itu juga dibuat secara tertulis dan bisa diakses dengan teknologi informasi. Jadi mudah untuk dipelajari," kata dia lagi. [153]


Last modified: 21/2/08