SUARA PEMBARUAN DAILY

2008, BBM Tidak Naik

Memang kita pakai asumsi US$83 per barel, tapi yang penting nanti realisasinya. Seperti pada APBN 2007, asumsi US$69 realisasi US$ 72. Tapi, kita bayar di asumsi US$ 72.

[JAKARTA] Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas, Paskah Suzetta menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2008 ini.

"Tidak ada opsi untuk menaikkan BBM tahun ini," katanya, di Jakarta, Kamis (21/2)..

Menurut Paskah, tingginya harga minyak menjadikan pemerintah fokus pada opsi mempercepat konversi minyak tanah ke elpiji dan mengkaji pembatasan BBM.

Akibat kenaikan harga minyak, subsidi BBM 2008 membengkak menjadi sekitar 2 persen. Menurut Paskah angka defisit yang ditetapkan 2 persen ini memang terlalu riskan.

"Angka subsidi BBM dua persen memang terlalu riskan tapi oke, kita kelola dengan baik. Memang idealnya angka defisit itu sama seperti sebelumnya dalam APBN 2008 asli yakni sebesar 1,7 persen terhadap PDB," jelasnya.

Berdasarkan data RAPBN-P 2008, subsidi BBM ditingkatkan dari Rp 45,807 triliun menjadi Rp 106,194 triliun atau naik lebih dari 100 persen. Begitu juga dengan subsidi listrik, yang melonjak naik dari Rp 29,783 triliun menjadi Rp 54,997 triliun

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agak berbeda. Menurut dia, pemerintah akan membahas rencana untuk menaikkan harga BBM dengan DPR. Ini merupakan salah satu opsi terkait dengan tingginya harga minyak dunia yang menembus angka US$100 per barel. Opsi tersebut rencananya akan dibahas dalam pembahasan RAPBN-P 2008 dengan DPR.

"Pokoknya pemerintah akan melakukan semaksimal mungkin dalam APBN-P 2008. Kan ini termasuk pembahasan kita dengan DPR. Jadi nanti kita lihat dengan panitia anggaran bagaimana kebijakan yang terbaik," kata Menkeu usai rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis..

Menurutnya, tiap fraksi di DPR memang memiliki pandangan masing-masing menyikapi tingginya harga minyak dunia. Dari pandangan fraksi tersebut, pemerintah dan DPR akan mengambil kebijakan yang dianggap sebagai kebijakan yang terbaik.

Pembatasan

Meski begitu, Menkeu menjelaskan, saat ini pemerintah sebenarnya belum berniat untuk mengajukan kenaikan BBM. Pemerintah tetap berupaya untuk melakukan kebijakan yang telah disampaikan dalam RAPBNP 2008, yakni dengan melakukan pembatasan konsumsi BBM.

"Posisi pemerintah sampai saat ini adalah sesuai dengan yang disampaikan di APBN-P. Jadi, dalam hal itu, fungsi yang paling penting adalah dengan harga yang sama, jumlah subsidi tergantung dengan kuantitas konsumsinya," jelasnya.

Saat ini, konsumsi BBM berpatokan pada asumsi yang ada di RAPBN-P sekita 35 juta kiloliter. Pemerintah berusaha untuk mengendalikan konsumsi BBM tersebut. Saat ini, angka konsumsi sebesar 35 juta kiloliter dan lifting minyak 910.000 barel per hari. Berdasarkan angka tersebut, pemerintah optimis masih bisa mengatur beban subsidi yang naik dan harga minyak yang tinggi versus penerimaan negara.

Apalagi, menurut Menkeu, harga minyak dunia terus bergerak setiap hari dan pemerintah tidak akan mengikuti pergerakan harian.

"Seperti tadi pagi, harga minyak kita buka masih US$ 99 per barel, tapi waktu rapat, karena kita punya data real time naik jadi US$ 100 per barel. Jadi, kalau perubahan terus setiap hari, nanti kita bahas dengan DPR untuk menemukan suatu titik keseimbangan," katanya.

Meski harga minyak dunia diperkirakan akan terus naik sampai April 2008, menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu, pemerintah masih berpatokan pada asumsi harga minyak US$83 per barel.

"Memang kita pakai asumsi US$83 per barel, tapi yang penting kan nanti realisasinya. Seperti pada APBN 2007, asumsi US$ 69 realisasi US$ 72. Tapi, kita bayar kan di asumsi US$ 72, penerimaan juga dasarnya adalah realisasi harga. Karena itu, sebenarnya dalam prinsip penganggaran, hal ini tidak menjadi masalah," jelasnya..

Pengamat ekonomi dari UGM Sri Adiningsih berpendapat, harga minyak dunia yang sempat menembus angka US$ 101,3/barel akan berpengaruh tidak baik kepada APBN. Selisih yang besar antara harga minyak dunia dan harga minyak yang ditetapkan di APBN menurut Sri akan menyebabkan APBN membengkak. Saat itu pemerintah harus merevisi.

"Semakin tinggi harga minyak dunia, APBN semakin besar. Maka perlu revisi," ujar Sri.

Ia menyarankan jika pemerintah tidak ingin berkali-kali merevisi APBN maka pemerintah harus melihat perkembangan harga dengan hati-hati. Harga minyak US$ 83/barel dalam APBN berselisih besar dengan harga minyak dunia diatas US$ 90/barel hingga US$ 100/barel. [D-10/IGK/M-6]


Last modified: 22/2/08