SUARA PEMBARUAN DAILY

TAJUK RENCANA I

Seriuskah Membangun Pendidikan?

Mari berkaca di mana letak pendidikan negeri kita di tengah peta pendidikan dunia. Pada akhir 2007, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengeluarkan laporan mengenai Education Development Index (EDI, Indeks Pembangunan Pendidikan) dalam laporan Education For All (EFA) yang dipublikasikan dalam Global Monitoring Report 2008 (GMR).

Yang diteliti 129 negara. Hasilnya? Indeks pendidikan Indonesia menurun dari peringkat 58 tahun sebelumnya ke peringkat 62. Sebagai perbandingan, negara tetangga kita, Malaysia, justru naik dari peringkat 62 menjadi 56. Yang dinilai adalah angka partisipasi pendidikan dasar, angka melek huruf pada usia 15 tahun ke atas, angkat partisipasi menurut gender, dan angka bertahan hingga kelas lima sekolah dasar.

Sebelumnya, posisi perguruan tinggi kita berada di atas 300 dari seluruh perguruan di seluruh dunia. Terjadi penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Apa yang diungkapkan oleh UNESCO tidak berbeda jauh dari hasil survei dalam negeri. Belum lama ini, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyelenggarakan survei buta aksara. Hasilnya, 18,1 juta orang yang buta aksara. Dari jumlah itu, 4,35 juta orang justru pada usia produktif antara 15-44 tahun. Jumlah buta aksara di atas usia 44 tahun 13,4 juta, sedangkan yang buta aksara usia 10-14 tahun berjumlah 336.785. Yang lebih menyedihkan, lebih dari 70 persen yang buta aksara itu adalah perempuan. Jadi, apa yang diungkapkan oleh UNESCO tidak perlu diragukan, malah justru mendapat pembenaran dari survei yang dilakukan BPS dan Depdiknas.

Tahun ini bangsa kita merayakan seabad Kebangkitan Nasional yang ditonggaki oleh berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Salah satu tujuan Budi Utomo pada awalnya adalah membangun pendidikan bagi pribumi. Sutomo dan dr Wahidin Sudirohusodo yang mendirikan organisasi, adalah tokoh visioner yang mampu melihat jauh ke depan betapa pentingnya pendidikan untuk mewujudkan dan membangun bangsa dan negara yang dicita-citakan saat itu. Bukankah para founding fathers kita adalah orang yang telah tercerahkan oleh pendidikan Belanda waktu itu?

Bangsa kita mempunyai komitmen pada pendidikan. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menegaskan minimal 20 persen dari APBN dan APBD untuk pendidikan. Soal alokasi dana 20 persen itu telah menimbulkan perbedaan penafsiran, khususnya tentang komponen di dalamnya. Kalangan pendidikan umumnya memberikan penafsiran, alokasi dana itu untuk pendidikan, sedangkan gaji guru bukan di sana tempatnya.

Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan gaji guru masuk dalam hitungan anggaran pendidikan 20 persen, meskipun keputusan itu tidak bulat karena ada tiga hakim yang berbeda pendapat atau dissenting opinion. Dampak dari keputusan itu, anggaran pendidikan APBN 2007 sudah mencapai 18 persen setelah komponen gaji guru dimasukkan. Artinya, pemerintah sudah hampir memenuhi amanat UU Sisdiknas. Bila komponen gaji guru dikeluarkan, alokasi anggaran pendidikan hanya 11 persen.

Kita sedang bergerak ke depan untuk menggapai kemajuan. Banyak negara maju telah membuktikan, kemajuan itu hanya bisa direngkuh kalau memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu dapat menyediakan SDM itu. Pendidikan bermutu selalu mengandaikan adanya ketersediaan dana. Jadi, seriuskah kita ingin membangun pendidikan?


Last modified: 22/2/08