
Weinata Sairin
ersekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dengan 86 gereja anggota dan 27 PGI Wilayah mengadakan sidang tahunan, yaitu Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) di Jakarta pada 25-28 Februari 2008. PGI Wilayah DKI bersama gereja dan masyarakat di wilayah Jakarta menjadi tuan rumah dari pertemuan yang amat penting ini.
Sidang MPL PGI yang merupakan instansi tertinggi kedua sesudah Sidang Raya (SR) dari tahun ke tahun memiliki arti yang amat penting dan strategis. Sidang MPL akan mengevaluasi perjalanan pelayanan PGI dan gereja-gereja selama kurun waktu 2 tahun sekaligus akan menetapkan langkah-langkah pelayanan ke depan di tengah berbagai perubahan yang sedang terjadi. Hasil-hasil Sidang MPL PGI 2007 di Manado akan menjadi acuan untuk memantapkan kebersamaan gereja- gereja dalam menghadapi berbagai perubahan cepat dan mendasar baik pada aras nasional maupun internasional.
Dari konteks itu, sidang memiliki arti yang amat khusus. PGI dan gereja-gereja di Indonesia menyambut dengan gembira kesediaan gereja-gereja, masyarakat, dan Pemerintah DKI Jakarta untuk menjadi tuan rumah persidangan ini. Melalui aktivitas ini pada satu sisi membuktikan bahwa sidang-sidang gerejawi dari sebuah lembaga oikoumenis nasional terbuka untuk diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia. Pada sisi lain, realitas ini merupakan kesempatan bagi gereja-gereja dan masyarakat setempat untuk saling berinteraksi, memperkuat tali silaturahmi sebagai sesama warga bangsa dari Indonesia yang amat majemuk.
Para peserta Sidang MPL akan menerima informasi yang akurat tentang visi dan misi Pemprov DKI Jakarta yang akan disampaikan oleh Gubernur Fauzi Bowo pada hari pertama persidangan.
Isu Pokok
Sidang MPL PGI 2008 memiliki makna yang penting dan strategis ditinjau dari beberapa aspek. Pertama, Sidang MPL PGI ini adalah pelabuhan keempat dalam pelayaran bahtera oikoumene, sejak Kinasih 2004 menuju Mamasa 2009. Di antara Manado dan Jakarta telah banyak hal yang terjadi dalam gerakan oikoumene baik pada aras lokal, regional, nasional maupun internasional.
Ketajaman untuk menangkap tanda-tanda zaman, menganalisis berbagai peristiwa dan keputusan yang diambil akan sangat membantu dalam memperlancar pelayanan bahtera oikoumene menuju pelabuhan-pelabuhan berikutnya.
Kedua, Sidang MPL PGI ini dilaksanakan di tengah-tengah suasana bangsa dan negara yang masih mengalami kegamangan akibat krisis yang belum sepenuhnya bisa diatasi. Krisis berkepanjangan yang kemudian melahirkan berbagai konflik, ketidakpercayaan terhadap pemimpin, perlawanan terhadap sesuatu yang mapan dan sentralistik, demoralisasi di berbagai kalangan, politisasi agama, praktek suap dan korupsi, munculnya kelompok-kelompok sipil yang bertindak main hakim sendiri, merebaknya kekerasan, terorisme, dan hambatan dalam melaksanakan kebebasan beragama menjadikan kehidupan tidak lagi nyaman.
Kedua aspek itu paling tidak melatari persidangan MPL PGI 2008 di Jakarta, sehingga Pokok Pikiran yang menjadi napas dari sidang MPL PGI 2008 ini amat tepat. Sidang MPL PGI telah sejak lama dilaksanakan secara bergiliran di berbagai wilayah Indonesia dengan maksud agar pada satu sisi gerakan oikoumene menjadi gerakan yang menyebar ke wilayah, tidak mengumpul di satu tempat. Pada sisi lain, agar wawasan kebangsaan warga gereja semakin mantap sebagai hasil proses interaksi warga gereja.
Kedua wawasan tersebut menjadi sangat esensial untuk dikembangkan oleh warga gereja Indonesia agar kehadirannya di bumi Nusantara menjadi kehadiran yang bermakna bagi masyarakat Indonesia yang majemuk.
Tema dan Subtema SR XIV telah disepakati bersama menjadi roh yang menghidupkan degup jantung PGI serta gereja-gereja selama kurun waktu 2004-2009. Artinya, tema dan subtema ini menjadi referensi serta acuan dasar bagi PGI dan gereja-gereja dalam melaksanakan program pelayanannya di seluruh wilayah Indonesia selama rentang waktu lima tahun, 2004-2009.
Agenda Pokok
Dalam rangka memandu gerak pelayanan setiap tahun maka ditetapkan Pikiran Pokok, yang pada satu sisi merupakan penjabaran tema dan subtema SR PGI. Pada sisi lain mengakomodasi dinamika serta pergumulan aktual yang dihadapi gereja dan masyarakat di suatu tempat dalam suatu rentang sejarah. Dengan memahami peta permasalahan maka agenda pokok Sidang MPL PGI 2008 ini benar-benar menjadi amat penting dan mendasar bagi gereja bahkan bagi masyarakat lain.
Gereja-gereja menyelenggarakan Sidang MPL 2008 dalam napas Pikiran Pokok: "Menjadi Gereja Yang Esa, Utuh dan Kukuh demi Pemantapan Peran dalam Masyarakat Majemuk Indonesia". Tema dan Subtema SR XIV PGI 2004 senantiasa menjadi acuan utama dalam hidup menggereja sepanjang 2004-2009, sedangkan Pikiran Pokok adalah aksentuasi dan titik fokus tahunan yang menjadi isu sentral dari PGI bersama gereja-gereja di Indonesia untuk digumuli dalam pelayanan selama kurun waktu satu tahun. Pikiran Pokok ini ingin menyadarkan kembali gereja-gereja akan hakikat kediriannya sebagai Gereja Yesus Kristus yang kukuh dan solid sekaligus gereja yang missioner, kreatif, dan dinamik yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tepat, cermat, cerdas, dan elegan. Gereja hadir bagi orang lain, gereja harus menjawab ketimpangan sosial, kemiskinan dan roh kapitalisme yang makin merasuki kehidupan kita di masa kini. Gereja harus bangkit dari keterpecahan, keluar dari "penjara" denominasional dan mampu berdiri sebagai gereja yang satu, solid dan sinergis. Dalam Sidang MPL ini akan ada penerimaan gereja anggota baru, penggumulan tentang peran POUK dan PGI Wilayah dalam konteks menggerakkan gerakan oikoumene. Kepada gereja-gereja anggota PGI, POUK, dan PGI Wilayah semestinya diberikan ruang yang lebih jelas dalam struktur PGI agar peran mereka sebagai energi dan roh penggerak gerakan oikoumene makin signifikan.
Dengan prihatin sejak MPL 2007 kita mencatat melemahnya wawasan kebangsaan, tidak menguatnya sikap kenegarawanan para pejabat publik, dan marebaknya aroma disintegrasi bangsa.
Sidang MPL PGI perlu memberikan catatan kritis terhadap realitas ini sambil memberikan wisdom bagi gereja-gereja. Pengembangan sikap inklusif, penguatan kebersamaan di kalangan gereja, dan komponen bangsa, penyadaran tentang kemajemukan sebagai aset berharga, upaya mengedepankan pelaksanaan sesuatu jabatan dengan bermoral dan berkeadaban, adalah hal-hal yang semestinya menjadi agenda yang tidak dilupakan.
Hal yang tak bisa dilupakan, bagaimana MPL bersuara kritis terhadap beberapa rancangan perundangan, yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat, antara lain, tentang pornografi, pendidikan, reduksi terhadap Pancasila dan UUD 1945, dan kesulitan beribadah dan membangun rumah ibadah. MPL Jakarta harus mengukir sejarah baru agar kehadiran gereja bermakna bagi Indonesia yang majemuk. Kita semua merindukan gereja yang utuh, kukuh, solid dan sinergis, hadir dan memberikan makna di negeri ini.
Penulis adalah teolog, Wakil Sekum PGI