[JAKARTA] Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR tetap yakin bahwa semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, bukan karena bencana alam. Semburan itu muncul setelah ada aktivitas pengeboran PT Lapindo Brantas, sehingga perusahaan itu harus tetap bertanggung jawab.
Sikap FKB itu disampaikan ketuanya Effendy Choirie, Senin (18/2), terkait rapat paripurna DPR, Selasa (19/2), dengan agenda mendengarkan laporan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo DPR. Dalam laporan Tim Pengawas pada rapat Badan Musyawarah DPR, Kamis (14/2), antara lain disebutkan semburan lumpur Sidoarjo merupakan fenomena alam.
Terkait laporan itu, Alvin Lie, salah satu anggota Tim menyatakan isi laporan itu hanya merupakan ringkasan. "Tim Pengawas tidak berpihak pada Lapindo maupun pemerintah, namun lebih kepada korban agar cepat dapat ditangani," ujar Alvin, Selasa (19/2).
Di DPR, memang hanya FKB yang tidak sependapat dengan rumusan Tim Pengawas. Namun secara perorangan, beberapa anggota DPR juga menolak rumusan yang sama sekali tidak mencantumkan PT Lapindo Brantas sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya bencana itu.
Djoko Susilo, anggota DPR dari FPAN menyatakan, tidak dicantumkannya PT Lapindo Brantas sebagai penyebab semburan lumpur adalah pengkhianatan anggota DPR terhadap rakyat Sidoarjo. Selain itu, dia mengingatkan anggota DPR bahwa rumusan seperti itu hanya akan membuat beban APBN makin berat, sementara seharusnya ada pihak yang lebih layak dimintai pertanggungjawaban. "Setidaknya PT Lapindo Brantas harus disebut sebagai pihak yang lalai," tegasnya. [DMP/Y-3/A-21]