
Kendaraan mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina , di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selatan. Pemerintah akan memberlakukan kartu kendali bahan bakar minyak (BBM) atau Smart Card akan dijadikan sebagai alat bantu pembatas pemakaian BBM oleh pengguna kendaraan pribadi. SP/Alex Suban
Peraturan baru dari pemerintah kembali mengejutkan masyarakat. Peraturan yang dilayangkan pada Selasa (5/2) lalu, berisi tentang pemotongan subsidi BBM sebesar Rp 25 triliun.
Rencananya, pemotongan subsidi BBM akan dialihkan ke subsidi pangan. Tetapi, apakah mampu langkah tambal sulam yang dipilih pemerintah menyelamatkan kondisi ekonomi Indonesia? Karena, tidak bisa dimungkiri ekonomi Indonesia kian terpuruk terkena imbas dari resesi ekonomi dunia. Elvira Anna mengulasnya dalam tulisan berikut.
artu kendali bahan bakar minyak (BBM) atau Smart Card akan dijadikan sebagai alat bantu pembatas pemakaian BBM oleh pengguna kendaraan pribadi. Tetapi sampai hari ini, volume dan aturan main Smart Card masih dipertanyakan, bahkan pemerintah sendiri belum selesai membahasnya.
Smart Card berisi deretan kode angka (bar code) ditempelkan permanen di kaca mobil depan. Setiap kendaraan yang masuk ke pom bensin atau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bisa langsung terdeteksi oleh alat pemindai.
Volume bensin bergantung dari alat pemindai tersebut. Ketika alat pemindai membaca Smart Card otomatis mesin bisa langsung mengeluarkan premium sesuai dengan batas yang ditentukan.
Seperti diketahui, rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan instansi energi terkait, memutuskan membatasi penggunaan BBM bersubsidi di kalangan masyarakat. Asumsi dari langkah tersebut adalah meringankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2008 karena dinilai mampu menghemat Rp 7 trilun-10 triliun.
Penggunaan BBM bersubsidi memang terlalu besar. Menurut data Departemen Perhubungan, jumlah kendaraan bermotor terus bertambah. Berdasarkan Gabungan Asosiasi Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan mobil dengan CC tinggi juga terus meningkat. Peningkatan pertumbuhan penjualan industri otomotif menunjukkan kebutuhan akan BBM bersubsidi dan nonsubsidi tinggi.
Realisasi konsumsi BBM pada 2007 saja mencapai 38,66 juta kiloliter dengan total subsidi Rp 71 triliun. Diperkirakan, tahun 2008 kebutuhan BBM bersubsidi mencapai 39 juta kiloliter, sehingga subsidi yang dikeluarkan pemerintah naik Rp 45 triliun menjadi Rp 116 triliun.
Melalui konsep pembatasan BBM tersebut, pemerintah ingin mematok BBM subsidi di angka 35 juta kiloliter. Maka, kebutuhan 4 juta kiloliter lagi terpaksa dialihkan ke BBM nonsubsidi
April
Beberapa kabar angin memberitakan, pada April 2008 mendatang, ketika Smart Card efektif dipergunakan, kendaraan pribadi di atas 2.000 cc tidak akan mendapat subsidi. Sementara kendaraan pribadi di bawah 2.000 cc mendapat jatah lima liter per hari. Selain kendaraan pribadi, kendaraan roda dua juga akan dibatasi pemakaian BBM bersubsidi.
Padahal, rata-rata kendaraan pribadi membutuhkan 20 liter per hari, bagi mereka yang sibuk. Apabila konsep pembatasan tersebut tetap dilaksanakan, pengendara mobil pribadi yang menggunakan premium wajib merogoh kocek membeli BBM nonsubsidi (pertamax dan pertamax plus) sebanyak 15 liter/hari.
Dari segi pengeluaran untuk BBM saja, sudah memberatkan masyarakat. Biasanya, pengendara pribadi hanya mengeluarkan Rp 90.000/hari untuk BBM, maka mulai April 2008 jumlah pengeluaran BBM mencapai Rp 129.000/hari.
Khusus untuk angkutan umum, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro serta Dirut Pertamina, Ari H Soemarno, sampai Kamis (14/2), belum juga memberikan kepastian. Apakah kedepannya angkutan umum diberikan perlakukan khusus, yakni tidak terkena pembatasan BBM atau diberikan jatah BBM sesuai dengan kebutuhan per harinya.
Namun, seperti laiknya kendaraan pribadi, angkutan umum diperkirakan mendapat subsidi BBM sampai 20 liter per hari. Logikannya saat ini, apakah pemberian BBM bersubsidi tersebut dapat memenuhi mobilitas kendaraan pribadi atau angkutan umum yang tinggi?
Rute angkutan umum dari Kampung Melayu-Pasar Minggu saja sedikitnya menghabiskan minimal lima liter premium. Ditambah dengan kondisi lalu lintas yang padat, jatah BBM bersubdisi yang diberikan dipastikan tidak akan cukup.
Berdasarkan data Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), kebutuhan BBM untuk angkutan umum bervariasi. Mikrolet membutuhkan 50-60 liter per hari, metromini atau kopaja membutuhkan 60-70 liter/hari, bus besar atau reguler membutuhkan 80-100 liter per hari.
Ketua Umum Organda, Murphy Hutagalung bersikukuh meminta penggunaan dan penerapan smart card untuk angkutan umum dibatalkan. Dikatakan, kebutuhan BBM angkutan umum yang berfungsi sebagai angkutan masal dengan tarif murah tidak bisa dibatasi.
Konsep pemerintah menghemat subsidi BBM untuk meringankan beban APBN tidak bisa diterapkan pada angkutan umum.
"Mungkin untuk kendaraan pribadi konsep pembatasan bisa diterapkan. Tetapi konsep tersebut, harus diikuti dengan aturan dan tata pelaksanaan yang tepat. Apabila salah langkah pemerintah justru menimbulkan masalah baru," kata Murphy.
Sementara di sisi lain, ketersediaan BBM nonsubsidi, seperti pertamax oleh Pertamina, belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat. Rata-rata kebutuhan produksi pertamax hanya 500.000 kiloliter per tahun.
Namun, Menteri Perekonomian (Menko) Boediono mengatakan, pemerintah akan terus mengkaji langkah pembatasan BBM bersubdisi. Namun, pemerintah juga berjanji akan terus mempertahankan subsidi BBM bagi angkutan umum.
Pembatasan subsidi BBM bertujuan untuk meringankan beban APBN akibat kenaikan harga minyak mentah dunia. Diprediksi melalui pembatasan tersebut, negara mampu menghemat Rp 7 triliun-10 triliun.
Positif dan Negatif
Pengamat ekonomi dan analisis perminyakan dari Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) Agung Rakhmanto menuturkan, pemerintah harus siap dari berbagai sisi apabila ingin menerapkan konsep Smart Card. Dampak negatif dan positif smart card harus lebih dulu diperkirakan, mengingat tidak semua konsep yang diberikan pemerintah berjalan mulus di lapangan.
Disarankan Agung, pemerintah seharusnya mengambil langkah memotong margin Pertamina. Selama ini, perhitungan subsidi BBBM memakai formula harga minyak di Singapura (Mean of Platts Singapore/ MOPS) ditambah dengan alpha, sehingga keuntungan yang diperoleh Pertamina lumayan besar.
Pengurangan margin dari 13,5 persen ke 12,5 persen hanya mampu menghemat Rp 1 triliun saja. Sementara bila pemerintah mengambil perhitungan cost and fee (biaya dan ongkos) kepada Pertamina pemghematannya bisa mencapai Rp 11 triliun.
Selain mengubah perhitungan margin Pertamina, kalangan pengusaha justru meminta pemerintah menaikkan saja BBM bersubsidi sampai 10 persen ketimbang membatasinya. Pembatasan BBM akan menimbulkan masalah baru, berupa antrean panjang di SPBU bahkan bisa jadi kelangkaan BBM.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, kenaikan harga BBM apabila disertai dengan alasan yang tepat, tidak akan menimbulkan masalah atau protes masyarakat. Apalagi kondisi ekonomi dan energi dunia sedang goncang.
Hebat Secara Kasat Mata
Secara kasat mata, konsep pemerintah terkesan hebat, mengingat negara-negara maju pun sudah berhasil melakukan konsep tersebut. Tetapi, apakah masyarakat di DKI Jakarta misalnya, mampu bersosialisasi dengan program secanggih itu?
Atau, apakah pemerintah sudah siap dengan data dan jumlah kendaraan serta volume kebutuhan BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang dibutuhkan masyarakat.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Alvin Lie mengemukakan, pemerintah tidak bisa menerapkan konsep canggih di negara yang masih belajar berkembang. Harus diingat pembatasan BBM bersubsidi untuk skala besar, sehingga pelaksanaannya serius tidak bisa main-main.
"Upaya konversi minyak tanah ke kompor gas saja masih bolong-bolong, apalagi upaya besar seperti ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan berspekulasi dengan memotong subsidi BBM untuk memenuhi subsidi pangan. Masalah pangan dan transportasi sama-sama penting," papar Alvin.