SUARA PEMBARUAN DAILY

Fransiskus Haru Tamtomo:

Ini Adalah Jalan Tuhan

AbimanyuFransiskus Haru Tamtomo

Rona (bukan nama sebenarnya, Red) datang menghampiri saat SP memasuki Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang siang itu. Ia salah seorang anak didik di tempat itu, yakni sebutan bagi anak berusia maksimal 18 tahun yang menjalani pidana penjara akibat melakukan kenakalan.

Ia menitipkan sepucuk surat yang ditujukan kepada pemerhati anak yang lumayan dikenal di negeri ini. "Rona khawatirkan jika Pak Haru diganti, keindahan, ketenteraman, ketenangan, keakraban, keramahtamahan, prestasi, dan perlindungan kami sebagai anak didik hilang bagai ditelan bumi. Pak Haru kami anggap orangtua sendiri dan kami tidak ingin kehilangan Pak Haru. Kami sangat mencintainya", demikian petikan suratnya.

Pak Haru yang dimaksudkan Rona adalah Fransiskus Haru Tamtomo (49), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang. Rona dan kawan-kawan menginginkan Haru dipertahankan. Kalaupun diganti, penggantinya haruslah orang yang baik, jujur, dan memperjuangkan hak anak didik. "Bukan kepala lembaga yang hanya bersikap manis kepada anak didik saat ada kunjungan dari tamu," katanya.

Rona menceritakan, kepala lembaga saat ini mengadakan pertemuan setiap bulan sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan kepada anak didik. Dalam pertemuan itu anak didik dapat berbincang dan menyampaikan keluhan. Ardan (18, juga bukan nama sebenarnya), bahkan selalu mengingat nasihat Pak Haru yang dibanggakannya itu, untuk selalu belajar demi meraih masa depan lebih baik.

Haru Tamtomo, memang dicintai dan dihormati 270 anak didik penghuni lembaga. Tanya saja mereka, sebagian besar akan menjawab Haru tak ubahnya pengganti ayah selama mereka menjalani pidana.

Jalan Tuhan

Siang itu, pria yang sedang dibicarakan sedang berada di rumah dinas sederhana di samping lembaga. Tak tampak kelelahan di wajahnya, padahal ia baru pulang dari Medan, mengikuti penyusunan modul aplikasi Dunia Remajaku Seru (Daku). Daku merupakan modul pembelajaran interaktif berbasis informasi dan teknologi untuk anak didik perihal reproduksi sosial, sehingga mereka mampu mengenali diri sendiri secara fisik, sosial, keterampilan, dan biologis.

Dua tahun lima bulan Haru menjabat kepala lembaga. Tidak pernah terlintas sebelumnya ia akan menjadi petugas lembaga. Setamat STM Karya Guna, Jakarta, pada 1978, ia mendaftar ke berbagai perguruan tinggi dan sekolah kedinasan. Dari semua pendaftaran itu Akademi Ilmu Pemasyarakatan (Akip) yang terlebih dulu menyelenggarakan tes. Haru lolos tes hingga diterima sebagai siswa.

Awalnya keluarga dan teman kaget saat mengetahui ia akan bekerja sebagai petugas lembaga. Orangtua sempat mengkhawatirkannya, mengingat rentannya pekerjaan itu terkait pemberitaan negatif tentang lembaga.

Tiga bulan pertama belajar, belum terbayang ia akan menjadi petugas lembaga. "Menjadi petugas lembaga saya pikir adalah jalan Tuhan. Ia yang mempersiapkan dan menempatkan saya di sini," ujarnya.

Jalan Tuhan pula yang mempertemukannya dengan C Murbihastuti, yang telah 24 tahun mendampinginya menjalani bahtera rumah tangga. Kesamaan profesi yang mempertemukannya. Istrinya saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Perumusan dan Identifikasi Sidik Jari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan.

Posisi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang yang dijabatnya pada 2005 hingga kini, diperoleh melalui perjuangan tak kenal lelah. Ia menjadi Anggota Regu Jaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada 1983 - 1985, lalu Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Ujung Pandang pada 1985 - 1997, Kepala Subbagian Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan pada 1997 - 2000, Kepala Rumah Tahanan Wates Yogyakarta pada 2000 - 2002, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Singaraja Bali pada 2002 - 2005.

Ia mengaku sempat disergap kegelisahan akan masa depan karier saat bertugas di Makassar. Ia menuangkan kegelisahan dalam surat lamaran ke sebuah BUMN yang lumayan terkenal pada masa itu. "Saya minta izin istri. Biarlah ia di negeri, saya di swasta," tuturnya.

Kegelisahan itu perlahan menemukan jawaban saat ia bersama istri pulang ke Jakarta. Di kapal kelas ekonomi, ia menceritakan kegelisahannya kepada purnawirawan polisi yang baru dikenalnya. "Ia bertanya, apakah saya tidak menghargai perjuangan yang selama ini saya lakukan," ujar Haru.

Pertanyaan itu menjadi jawaban untuk tetap bertahan. Ia bahkan selalu menekankan kepada juniornya di Akip untuk berani membuat keputusan. Tetap bertahan sebagai petugas lembaga, atau segera meninggalkan profesi itu jika tidak tahan. "Pekerjaan ini tidak memberikan jaminan kekayaan. Hanya kepuasan batin yang diperoleh. Ketika masuk ke lembaga, apa yang saya harapkan muncul. Anak didik mengucapkan selamat pagi dan mencium tangan. Itu bukan main," katanya.

Ia berprinsip, apa pun pekerjaan, jika ditekuni akan mendatangkan hasil maksimal. "Profesi sebagai petugas lembaga ini membawa saya berkeliling ke hampir seluruh kota di Indonesia. Selain itu saya dapat mengikuti pelatihan HAM di Australia dan konferensi di Vietnam," ujar Haru, tanpa lupa selalu bersyukur.

Ramah Anak

Pertama kali bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang, selain mempelajari karakter anak, ia memahami Konvensi Hak Anak, UU Perlindungan Anak, UU Pengadilan Anak, hingga KUHP. "Saya mengajak tim kerja menata lembaga ini menjadi lembaga ramah anak," Haru, yang memiliki moto "seberat apa pun masalah yang kita hadapi, hadapilah dengan senyum" itu, memaparkan.

Haru dan timnya menata lingkungan, memperkuat peran petugas, melayani dan merawat anak didik. "Karena di sini lingkungan pendidikan, simbol-simbol kekerasan seperti pistol dan pemukul, tak digunakan. Kami mengecat lembaga dengan warna ceria. Kami coba supaya anak lebih nyaman. Hasilnya anak kecil, entah adik atau keponakan anak didik yang membesuk, terlihat berlarian tanpa rasa takut," ujarnya.

Prinsip demokrasi ditanamkan sejak dini dengan melibatkan anak didik dalam penyusunan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Masing-masing blok diwakili lima anak didik. Perwakilan itu berkumpul, berdiskusi, dan menetapkan sanksi untuk setiap pelanggaran ringan, menengah, dan berat. Selanjutnya seluruh anak didik dikumpulkan untuk berpendapat tentang sanksi itu. Anak didik yang melanggar, tahu sanksinya.

Haru mencontohkan sebagian besar anak berasal dari jalan. Merokok itu wajar. Namun, sehabis merokok, puntung bertebaran. Haru kemudian membuat "kontrak". Jika seorang anak kedapatan merokok sambil jalan, harus push up. "Demikian sebaliknya. Kami ingin mengajarkan budaya malu dan tanggung jawab. Kebersihan dan kesopanan, kami tekankan setiap hari, berulang-ulang," ia menjelaskan.

Permasalahannya, masyarakat masih menstigma negatif anak didik. Mengeliminasi stigma harus dimulai dari lembaga, dengan melibatkan anak didik, petugas, dan masyarakat. Bekerja sama dengan beberapa lembaga mitra, seperti International Labor Organization dan Plan International, lembaga merancang berbagai program sehingga anak didik menemukan konsep diri guna menata kembali kehidupannya. Bagi Haru, yang mendapat kepercayaan mempresentasikan perkembangan penanganan di lembaga pemasyarakatan anak pada 27th Asian & Pacific Conference of Correctional Administrators di Hanoi, Vietnam, 25 - 30 November 2007, memikirkan hal itu sungguh menumbuhkan kegairahan.

Tembok lembaga sebatas membatasi anak didik tidak bergerak di masyarakat sebagai bentuk sanksi terhadap kenakalan yang dilakukan. Bukan berarti selama di lembaga anak tidak boleh belajar dan mengetahui dunia luar. Anak didik diupayakan selalu berkreasi sehingga sikap introvert, gelisah, dan cemas yang dirasakan akibat menjalani pidana di lembaga, bertahap berkurang.

"Tugas kami adalah berusaha mengeliminir potensi negatif. Caranya mereka tidak dibiarkan menganggur, vakum, ngobrol yang tidak perlu. Mereka aktif dalam kegiatan," kata Haru, yang meraih gelar pascasarjana Pengkhususan Perencanaan Strategis dan Kebijakan dari Universitas Indonesia pada 2007.

Usaha itu tidak sia-sia. Anak didik mampu berprestasi, seperti menggelar pameran komik, membuat film untuk mengikuti festival di dalam dan luar negeri, hingga membentuk band.

Haru mengibaratkan anak didik sebagai seorang yang tidak mempunyai siapa pun dan apa pun. Selesai menjalani pidana mereka tidak mengetahui tujuan selanjutnya. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, lembaga bekerja sama dengan Departemen Sosial dan Yayasan Rumah Kita. Dua instansi itu menampung sementara mantan anak didik yang membutuhkan bimbingan lanjutan.

Memasuki tahun 2008, ia berencana mengembangkan pendidikan. Ia tengah mengupayakan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyediakan guru. Tujuannya menyiapkan anak mengikuti ujian nasional sehingga memperoleh ijazah. [Ignasia Kijm]


Last modified: 19/2/08