[MEDAN] Sebanyak empat wanita asal Kecamatan Padalarang, Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi setelah berhasil melarikan diri dari tempat lokalisasi di barak "Eka" Desa Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Keempat perempuan yang menjadi korban trafficking (perdagangan wanita) dan sempat dijadikan pekerja seks komersial tersebut masing-masing berinisial Re (21), Le (21), El (20) dan Ri (25). Mereka melarikan diri dari barak maksiat tersebut setelah melompat dari lantai dua gedung penampungan.
Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Reskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Pol Ronny F Sompie kepada SP, Senin (18/2) sore mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan keempat korban kepada dinas sosial melalui lembaga yang menangani korban trafficking.
"Kita juga sedang melacak keberadaan Kid, lelaki yang menjual mereka sehingga sampai di barak Eka. Selain dia, polisi juga akan mengorek keterangan AS pemilik barak "Eka" bila menemukannya. Kasus ini sedang kita kembangkan lebih lanjut," kata Sompie.
Mereka bersedia dibawa Kid karena dijanjikan akan diberikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga ke luar negeri. Para korban ini juga dijanjikan akan mendapatkan pembayaran gaji dengan uang dolar setiap bulannya.
Korban lain, El mengakui, saat berangkat meninggalkan kampung halaman, mereka tidak dikenakan biaya. "Segala perongkosan maupun makan selama menuju ke tempat itu dibiayai oleh Kid. Kami tak tahu kalau ternyata dijual ke orang lain," ungkapnya.
Dilaporkan
Mereka dapat lolos setelah melompat dan kabur lewat rawa-rawa. Setelah itu mereka kabur ke sebuah tempat ibadah. Melalui seorang tokoh agama, kasus tersebut dilaporkan ke Markas Polda Sumut. Polisi pun turun mengamankan keempat korban.
Sementara itu, Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, kini sedang menangani kasus dugaan perdagangan manusia atas tujuh orang perempuan warga Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang yang dipekerjakan tersangka Cici Catur S (25) di sebuah bar di kawasan Pelabuhan Makassar, Sulwesi Selatan sebagai pekerja seks komersial.
"Kita tangani kasus dugaan trafficking yang dilakukan tersangka Cici, warga Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Lumajang, karena dua dari ketujuh warga Dusun Karanganyar, Desa Burno itu baru saja datang melapor ke Polsek Senduro setelah berhasil meloloskan diri," ujar Kanit Perlindung- an Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang Ipda Kurniawati Dewi Lestari yang baru saja menerima limpahan penanganan kasusnya dari Kapolsek Senduro AKP Jaman, Senin (18/2) malam. [AHS/070]