SUARA PEMBARUAN DAILY

Sekilas

Mantan Wali Kota Makassar Dituntut

Mantan Wali Kota Makassar Baso Amiruddin Maula dituntut hukuman empat tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Pemerintah Kota Makassar, 2003. Demikian tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarjono Turin pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/2). JPU juga meminta majelis hakim menghukum Maula membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 600 juta.

Atas tuntutan tersebut, Maula tidak berkomentar banyak. "Nanti saja di dalam pembelaan saya," katanya. Sementara itu, kuasa hukum Maula, Taufan Pawe berpendapat kliennya adalah pejabat pelaksana di lapangan. Pengadaan mobil pemadam kebakaran, tambah dia, adalah kebijakan Menteri Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri). [M-17]

SP/YC Kurniantoro

Perhatian Seorang Istri

Ibu Negara Ani Yudhoyono merapikan jas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sesaat sebelum menerima Presiden Finlandia di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/2).

SP/Charles Ulag

Paripurna Lumpur Lapindo

Belasan warga korban lumpur Sidoarjo mengikuti Sidang Paripurna dari balkon Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2). Paripurna berlangsung dengan agenda laporan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (P2LS) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.


Last modified: 19/2/08