SUARA PEMBARUAN DAILY

Lobi Buntu, Voting Jadi Alternatif Penyelesaian

[JAKARTA] Lobi Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) yang berlangsung Senin (18/2) malam berakhir buntu. Masing-masing fraksi tetap bersikukuh atas beberapa materi, di antaranya tentang daerah pemilihan (dapil), sisa suara, mekanisme memilih, penerapan electoral threshold (ambang batas perolehan suara/ET) dan angka parliamentary threshold (ambang batas perolehan kursi di parlemen/PT).

Buntunya lobi semalam dikemukakan anggota Pansus RUU Pemilu, Ali Masykur Musa (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Selasa (19/2) pagi. Lobi masih akan dilanjutkan Selasa malam, dan dijadwalkan Rabu besok adalah hari terakhir bagi pimpinan fraksi untuk menyatakan sikap.

Dalam lobi semalam, kata Ali Masykur, tentang jumlah kursi di DPR memang sudah disepakati berjumlah 560. Namun jumlah kursi ini belum dinyatakan final, karena tergantung pada PT, apakah kursi yang diperoleh parpol yang tidak lolos PT dinyatakan hangus atau didistribusikan kembali ke dapil asal.

Jika dinyatakan hangus, berarti kursi di DPR nanti dalam ketentuan disebut "sebanyak-banyaknya 560". Namun jika didistribusikan kembali, ketentuannya berbunyi, "jumlah kursi di DPR adalah 560". Tentang PT sendiri, sampai semalam belum juga disepakati dengan jumlah berapa, karena masih ada tiga alternatif, yakni satu persen, dua persen dan tiga persen.

Menurut Ali Masykur, jalan terakhir penyelesaian adalah voting di rapat paripurna DPR, Selasa (26/2) pekan depan. Namun diharapkan materi voting terus berkurang dengan terus dilakukan lobi yang melibatkan pimpinan/ketua fraksi.

Materi yang masih alot antara lain soal kursi di setiap dapil yang terdapat sedikitnya tiga opsi. Pertama, 3-6 kursi di setiap dapil, kedua 3-8 kursi di setiap dapil, dan ketiga 3-12 kursi di setiap dapil dengan jumlah kabupaten/kota maksimal delapan.

Materi alot lainnya adalah perlakuan atas sisa suara yang masih memunculkan dua pendapat. Pertama, sisa suara dibiarkan dan berarti kursi habis dibagi di masing-masing dapil, kedua pendapat yang mengusulkan sisa suara dibawa ke provinsi atau nasional untuk dihitung kembali.

Sedangkan soal penerapan ET, terkait dengan PT, lobi semalam belum berhasil memutuskan apakah ET juga harus diterapkan pada Pemilu 2009 nanti. Beberapa fraksi yang kursinya di DPR sedikit mengusulkan ET tidak diberlakukan mengingat PT sudah diterapkan. [Y-3]


Last modified: 19/2/08