[JAKARTA] Masyarakat korban lumpur Lapindo menyatakan menolak dan akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPR, khususnya fraksi-fraksi yang menyetujui atau menyepakati bencana luapan lumpur di Sidoarjo Jawa Timur adalah bencana alam. Mereka menyatakan, DPR telah berlaku tidak adil terhadap korban lumpur dengan menyatakan luapan lumpur Lapindo adalah bencana alam.
Koordinator warga korban lumpur Lapindo, Paring Waluyu Utomo di Jakarta, Selasa (19/2) mengatakan, DPR tidak memperhitungkan dan menerima aspirasi dari masyarakat selaku korban, tetapi lebih kepada pendapat pemerintah yang dilatarbelakangi kepentingan-kepentingan tertentu. Waluyu menyesalkan sikap politik DPR tersebut, mengingat kasus lumpur Lapindo saat ini yang ditangani kepolisian daerah Jawa Timur mengarah kepada kesalahan pengeboran yang dilakukan perusahaan PT Lapindo Brantas Inc.
"Kami minta DPR punya hati nurani. Jika sikap politik DPR itu menyetujui bencana alam, maka kami akan minta dicabut lagi," katanya. Dia menyebutkan, Selasa ini sebanyak 23 orang perwakilan warga korban lumpur Lapindo sudah berada di Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi mereka. [E-7]