
Usep Setiawan

ndonesia memang negeri ironis. Negeri agraris dengan jutaan hektare lahan subur, mayoritas penduduk petani, punya departemen dan menteri pertanian, anggaran tebal dan program pertanian gempita. Lantas, mengapa kedelai saja harus kita impor?
Untuk mencukupi kebutuhan 1,9 juta ton kedelai pada 2007 kita masih menutupnya dengan impor sebanyak 1,3 juta ton. Sementara target produksi hanya 950.000 ton, yang ditanam di atas target lahan seluas 740.740 hektare, namun hanya terealisasi 362.390 hektare.
Krisis kedelai saat ini memang dipicu oleh gejolak harga kedelai dunia yang melambung tinggi, sehingga berpengaruh pada harga dalam negeri. Salah satu inti persoalannya ialah karena sudah sejak lama Indonesia bergantung pada kedelai impor. Saat ini 60 sampai 70 persen kebutuhan kedelai domestik Indonesia harus dipasok dari luar negeri.
Untuk menghadapi situasi ini, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi krisis kedelai. Secara umum kebijakan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi pengaruh gejolak harga kedelai dunia terhadap kelangkaan kedelai dalam negeri melalui jaminan ketersediaan yang menjadi kebutuhan dalam negeri.
Kita mencatat beberapa kebijakan pemerintah atas kedelai, yakni membebaskan bea masuk, penurunan PPh impor kedelai dari 2,5 persen, industri tempe dapat subsidi kedelai Rp 1.000 /kg selama enam bulan, peningkatan produksi kedelai, dan memberikan utang murah kepada 50.000 pengrajin tahu tempe masing-masing Rp 2 juta.
Kisah Berulang
Gonjang-ganjing langkanya ketersediaan, meroketnya harga, dan kontroversi seputar impor pangan - kemarin beras, sekarang kedelai, besok entah apa, menjadi kisah berulang. Potensi alam dan modal sosial yang melimpah ruah ternyata belum sanggup menjadikan bangsa ini mandiri dalam mencukupi kebutuhannya. Kejadian ini selalu berulang, terperosok ke lubang yang sama.
Yang paling resah akibat kelangkaan kedelai tentu ribuan produsen tempe yang sangat bergantung pada kedelai sebagai bahan bakunya. Sudah banyak pengusaha tempe gulung-tikar dan terpaksa merumahkan karyawannya. Pihak lain yang resah adalah masyarakat penikmat tempe dan makanan olahan lain yang berbahan kedelai. Tanpa perlu survei, dapat dipastikan pelahap tempe di Indonesia bisa puluhan juta orang.
Tak heran, saat harga kedelai goyang seketika rakyat terguncang. Dampak politik dari "krisis kedelai" ini menjadikan arena kontestasi menjelang Pemilu 2009 kian membara. Meroketnya kedelai bisa melorotkan dukungan publik kepada pemerintah. Pilihannya, atasi gejolak kedelai atau selamat tinggal.
Langkah menurunkan bea impor kedelai jelas bukan solusi paten yang menyelesaikan akar masalah. Ibarat obat, ini hanyalah salep yang tak akan mencabut akar penyakitnya: ketergantungan pada produk bahan pangan impor. Bahkan, kebijakan ini potensial melahirkan kepincangan dalam tata niaga pangan dan melanggengkan ketergantungan itu sendiri.
Berkaitan dengan itu, penulis mendorong presiden dan segenap jajaran pemerintahan yang terkait sektor pertanian dan pedesaan untuk kembali memfokuskan kebijakannya pada agenda "revitalisasi pertanian" dan "reforma agraria".
Kini, dibutuhkan strategi alternatif pembangunan pertanian yang lebih sistematis dan menyeluruh dalam usaha mewujudkan kemandirian pangan. Langkah drastis dalam menyediakan lahan (tanah) pertanian untuk petani kecil diperlukan agar ketimpangan penguasaan/pemilikan tanah dapat dieliminasi.
Selanjutnya, pastikan kaum tani sebagai produsen mendapat insentif dan proteksi dari pemerintah (negara) agar berkemampuan memproduksi bahan pangan (termasuk kedelai) dalam kapasitas, kuantitas dan kualitas jempolan. Bibit, pupuk, modal, sarana/prasarana penunjang harus dilipatgandakan.
Diperlukan penataan ulang sistem produksi pertanian kedelai sebagai bagian dari upaya mengatasi krisis kedelai dalam jangka panjang. Penataan produksi kedelai yang dikerjasamakan dengan serikat tani jadi langkah sistematis untuk mengikis ketergantungan terhadap kedelai impor. Selain untuk memenuhi kebutuhan kedelai dalam negeri, sekaligus tahap mewujudkan reforma agraria dan mencapai kedaulatan pangan.
Langkah praktis untuk mengatasi kemelut yang mengiringi krisis pangan (kedelai) yang disarankan adalah, pertama, memberikan stimulus untuk meningkatkan minat petani mengembangkan pertanian kedelai dengan memberi jaminan kepastian harga untuk peningkatan kesejahteraan petani. Kedua, menguatkan akses kepemilikan dan pengelolaan lahan bagi petani sebagai alat produksi utama. Ketiga, menjamin ketersediaan bibit serta peningkatan kapasitas petani melalui pendidikan dan pelatihan. Keempat, jaminan harga melalui pengaturan ulang mekanisme distribusi hasil pertanian yang melindungi dan berpihak kepada petani.
Pengalaman
Terkait dengan hal itu, sejumlah pengalaman penataan produksi pertanian, yang dilakukan secara terbatas oleh kelompok atau serikat-serikat tani, dapat menjadi pelajaran berharga untuk mengembangkan model penataan produksi dalam skala lebih luas. Kalau selama ini penataan produksi oleh serikat tani hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan anggotanya, diharapkan hasil produksi pertanian dapat memasok kebutuhan pasar secara lebih luas.
Kegagalan program "revitalisasi pertanian" yang diindikasikan dengan berlanjutnya impor bahan pangan dapat dipicu oleh pejabat yang berwenang tak cukup tahu, mau, dan mampu menyukseskan agenda tersebut.
Pelaksanaan sejumlah agenda dan program yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kesejahteraan rakyat tampaknya tersendat-sendat. Untuk itu, Presiden Yudhoyono perlu mengevaluasinya secara tuntas, kemudian menempatkan pejabat baru yang ahli di bidangnya, dengan daya kepemimpinan kuat, pro-perubahan, merakyat, serta terbebas dari kepentingan politik jangka pendek yang sempit.
Tanpa jemu kita mengingatkan Presiden agar tidak lupa akan janji untuk memulai realisasi reforma agraria. Segera disediakan tanah (lahan) pertanian bagi petani miskin melalui penataan struktur agraria yang berkeadilan sosial. Program "revitalisasi pertanian dengan reforma agraria" harus disinergikan agar kita mencapai kemandirian pangan yang berkeadilan sosial.
Reforma agraria itu prasyarat revitalisasi pertanian dan pembangunan pedesaan (Soetarto, 2004). Melalui reforma agraria kita muliakan petani yang mengabdikan hidup bagi pemenuhan bahan pangan kita. Petani dan produsen pangan sejatinya pahlawan kemanusiaan yang menjamin peradaban berlanjut.
Bangsa ini harus menjadi "bangsa kedelai", yang sanggup memproduksi kedelai secara massif dengan kualitas jempolan untuk memenuhi pangannya sendiri, syukur-syukur mampu ekspor.
Asal kita serius, konsisten, dan konsekuen dengan realitas istimewa keagrariaan bangsa, maka kita optimistis bisa swasembada pangan. Modal utamanya selain tanah dan kekayaan alam melimpah, kita masih punya puluhan juta petani yang tetap setia pada pekerjaannya.
Penulis adalah Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)