
Daoed Joesoef
alam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, memang ada masalah dan perlu dipikirkan keberadaan pemimpin, untuk persisnya, pemimpin politik. Ideologi apa pun yang dijadikan dasar kehidupan bersama dalam bingkai negara-bangsa, di setiap detik ia memerlukan keberadaan seorang pemimpin, yaitu seorang yang dipercayai mengambil keputusan mengenai urusan kehidupan bersama.
Sedangkan pengambilan keputusan seperti itu adalah, per-definisi, suatu tindakan politik. Tidak mengambil keputusan sebenarnya adalah juga sebentuk keputusan dan bahkan, merupakan suatu keputusan yang terburuk. Bila demikian kepemimpinan efektif dari pemimpin politik yang seperti ini memang pantas dipermasalahkan.
Keberadaan pemimpin di bidang politik bahkan perlu diwaspadai - lebih-lebih dalam sistem demokrasi-tak-langsung atau demokrasi perwakilan - karena, pertama, di dalam perpolitikan ada natur dan kultur. Natur dari politik adalah kecenderungan alami dari politik ke arah "serve me first!" Perkataan "me" ini bisa mula-mula sebatas "partai", lalu "visi spesifik", kemudian "kelompok tertentu" dalam partai, dan akhirnya kebablasan menjadi "aku pribadi". Hitler dahulu pernah berucap, ìSatu Bangsa (Ein Volk), satu Negeri (ein Reich), satu Pemimpin (ein Fuehrer), satu YA (ein JA)!"
Kultur dari politik adalah tatanan (order) artifisial yang dijabarkan oleh nalar keilmuan, ilmu politik, suatu disiplin sosial yang relatif muda. Mengingat penalaran ilmiah dianggap begitu penting bagi "ketertiban" perpolitikan, ilmu politik telah berkembang begitu rupa, dengan mengadopsi penalaran disiplin-disiplin lain, hingga kini yang ada tidak sekadar ilmu politik (political science), tetapi ilmu-ilmu politik (political sciences).
Keberadaan "natur" dan "kultur" dalam perpolitikan atau setepatnya, kontradiksi antara kedua hal tersebut, langsung terkait dengan keberadaan pemimpin politik karena melalui keputusan sang pemimpin bisa jadi kultur diperbudak oleh natur atau, paling sedikit, memperkuat kecenderungan-kecenderungan alami yang terburuk dari politik. Gerakan dari insting ke nalar ternyata tidak selalu membuka pintu-pintu humanisme. Bukankah hal ini yang terjadi semasa Orde Baru. Dengan menggunakan (memperbudak) penalaran ekonomika, perpolitikan dibantu menggelinding ke naturnya hingga ekonomika alih-alih melayani humanisme malah menjadi dismal science.
Kepercayaan Mutlak
Bagi developing countries, seperti Indonesia, ada kondisi, jadi alasan kedua, yang membenarkan concern terhadap ada-tidaknya pemimpin politik. Di kalangan developed countries "negara" merupakan hasil dari suatu proses historis yang relatif panjang. Sedangkan (pembentukan) "bangsa" mendahului (keberadaan) "negara". Di developing country yang rata-rata berupa bekas negeri jajahan, di pihak lain, "negara" mendahului "bangsa". Di sini tujuan utama bernegara justru pada umumnya bagaimana membentuk/membangun bangsa di seputar apa yang disebut the common will to live together.
Mengingat hal tersebut merupakan suatu kerja yang maha besar dan serba kompleks, ia pasti memerlukan adanya seorang pemimpin besar yang bisa diandalkan dan biasanya menuntut kepercayaan mutlak dari rakyat. Maka organisasi-organisasi politik cenderung bergerak cepat ke arah personalisasi kekuasaan, suatu sistem di mana pemimpin partai, yang juga presiden dari republik - dan adakalanya sekaligus kepala negara dan kepala pemerintah - bisa menjadi lebih berkuasa daripada raja. Kalau sudah begitu tidak jarang perpolitikan memanipulasi kepercayaan rakyat, sehingga sang pemimpin menjadi presiden seumur hidup, bahkan bila mati diganti oleh anaknya.
Kelebihan utama yang dituntut dari seorang pemimpin politik oleh rakyat di mana pun adalah kesanggupannya menghasilkan konsensus, sebab tanpa ini tidak ada satu pun masyarakat dapat eksis. Konsensus adalah kesepakatan dari persetujuan individual dalam satu kelompok sosial, suatu kesepakatan yang lahir dari berbagai ketertarikan psikologis yang memusat ke nilai-nilai esensial demi adanya perpaduan yang kokoh dari kelompok. Jadi, konsensus untuk suatu kelompok sosial ibarat daya bagi suatu benda padat.
Kalau sudah terbentuk biasanya ia berupa suatu kesepakatan relatif mengenai bentuk pemerintahan, hubungannya dengan para warga serta keterkaitan di antara mereka dan usaha kolektif yang dianggap vital bagi kehidupan bersama.
Bila konsensus merupakan ekspresi dari hasrat terhadap suatu persetujuan bebas, suatu kemauan bebas untuk mengatasi divergensi yang timbul dari the will to live together dalam komunitas nasional, maka ia dapat disebut merupakan the best shared thing in the world, seperti yang pernah dikatakan oleh Descartes mengenai "common sense". Namun, konsensus juga terbentuk ketika common sense tidak bisa menentukan perilaku individual atau kolektif yang semata-mata didasarkan atas nalar. Adakalanya hati (perasaan) punya alasan-alasannya sendiri bila nalar tidak bisa menjelaskannya.
Proses Atraksi
Benar kiranya apa yang dikatakan oleh Pascal bahwa konsensus berwajah ganda, yaitu common sense dan nalar di satu pihak dan hati serta keinginan di lain pihak. Bila demikian, konsensus perlu ditanggapi sebagai dialog di suatu persimpangan, antara nalar dan hati, pikiran dan perasaan, bersendikan konsesi timbal-balik secara bebas, respek terhadap yang berbeda daripada diri sendiri. Berarti konsensus hanya merupakan urusan manusia - semua manusia, memperhitungkan kekhasan sejarah, kultural, dan spiritual masing-masing di satu pihak dan solidaritas human serta keuniversalan bersama mereka di lain pihak.
Di masyarakat Barat yang sudah maju komunitas manusia berangsur-angsur berubah menjadi bangsa melalui proses atraksi, penolakan, dan integrasi. Selanjutnya, selama berabad-abad bangsa-bangsa membina struktur sosial dan politik yang akhirnya membentuk negara-negara modern.
Di negeri-negeri tersebut mula-mula kesepakatan tentang nilai- nilai kultural tertentu mencerminkan kekukuhan negara. Lalu kesepakatan mengenai nilai-nilai internal, seperti bagaimana bekerjanya lembaga-lembaga dan pelaksanaan politik, telah mengkonsolidasikan organisasi sosio-politik, sambil membiarkan perubahan-perubahan karena adanya perubahan dalam kekuatan-kekuatan sosial, politik dan ekonomi. Dengan kondisi seperti itu, negara dan bekerjanya lembaga-lembaga sosial-politik mampu menangkis tekanan-tekanan eksternal dan kekuatan-kekuatan sentrifugal endogen.
Untuk orang yang merasa terpanggil menjadi pemimpin politik di Indonesia konsensus yang perlu dia wujudkan seharusnya mengenai sinergi pembangunan ekonomi dan pembangunan politik dalam rangka pembangunan nasional yang terpadu dan menyeluruh. Ketiadaan sinergi ini terbukti menjadi pemicu utama dari gejolak sosial dan politik di negeri kita sejak detik penyerahan kedaulatan pada 1949. Sinergi ini berarti pembangunan ekonomi dan politik dituntut berimbang di setiap momen pada setiap lokus pembangunan nasional.
Pengimbangan ini menuntut bahwa ukuran keberhasilan pembangunan nasional tidak bisa lagi diambil hanya dari logika ekonomika atau melulu dari logika politika. Diperlukan satu standar baru yang benar-benar relevan bagi pembangunan nasional yang menyeluruh dan terpadu serta konsisten dengan sinergisme perkembangan ekonomi dan politik. Standar yang betul-betul memberikan perspektif bahwa selama proses pembangunan nasional berjalan, rakyat Indonesia bisa sekaligus to have more (ekonomi) dan to be more (politik).
Maka konsensus tersebut seharusnya merupakan suatu konsensus a priori, yaitu keputusan yang dibuat melalui partisipasi, dialog bebas, terjadi secara bertahap di mana satu langkah dapat menjadi pembuka bagi langkah berikutnya. Proses pembentukan konsensus seperti ini dalam dirinya sudah merupakan suatu pedagogi konsensus bagi rakyat yang maunya berdemokrasi secara tepat dan benar dalam sistem representative democracy. Artinya, warga negara dibiasakan untuk menyadari, selaku rakyat pemegang kedaulatan, bahwa yang dia delegasikan kepada "orang lain" di jalur legislatif, eksekutif, dan yudikatif adalah wewenang (authority), bukan tanggung jawab (responsibility).
Bagi orang yang berhasrat menjadi pemimpin yang ideal perlu kiranya mengkaji sejarah kepemimpinan dari Moses. Setelah berhasil menempa kaumnya menjadi satu "bangsa", membebaskannya dari perbudakan, menuntunnya ke ranah yang dijanjikan, dia sendiri tidak ikut masuk ke ranah itu. Tongkat pimpinan dia serahkan kepada Yoshua, yang lebih muda. Dia memilih berada di luar ranah, demi melindunginya dari gangguan yang berasal dari hawa nafsunya sendiri.
Penulis adalah alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne de Paris I