SUARA PEMBARUAN DAILY

Segera Tertibkan Pemerasan di Perbatasan

[PONTIANAK] Pemerintah pusat diminta segera membicarakan dengan pemerintah Malaysia agar menertibkan tindakan pemerasan atau pemalakan yang dilakukan Tentara Diraja Malaysia terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Sarawak melalui Pos Linta Batas (PLB) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) dengan Biawak Malaysia.

Hal itu dikatakan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalbar, Zainuddin Isman kepada SP, di Pontianak, Kalbar, baru-baru ini.

Pemerasan terhadap setiap warga Indonesia yang bepergian ke Malaysia melalui PLB Aruk dan Biawak adalah tindakan yang tidak baik. Urusan lalu lintas orang dan barang melalui PLB bukan urusan tentara, tetapi urusan Imigrasi dan Bea Cukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap warga Indonesia yang melintas dari PLB Aruk - Biawak dan membawa barang dari Malaysia atau sebaliknya selalu di palak sebesar 3 Ringggit Malaysia. Pemalakan itu biasanya dilakukan oleh anggota Tentara Diraja Malaysia terhadap semua warga yang melintas.

Sudarman (36), warga Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas yang berbatasan dengan Sarawak, mengatakan, pemerasan itu sudah berlangsung lama. "Setiap warga yang membawa barang dari wilayah Indonesia menuju Malaysia maupun sebaliknya selalu dipalak oleh Tentara Diraja 3 Ringgit Malaysia untuk setiap karung," katanya.

Kapolres Sambas AKBP Syamsu mengatakan, pihaknya pernah menerima laporan dari masyarakat yang bepergian ke Malaysia melalui PLB. "Pungutan tersebut terjadi di wilayah Sarawak, Malaysia. Masalah perbatasan adalah urusan TNI bersama dengan Tentara Diraja Malaysia. Jika kejadiannya di wilayah Indonesia, kami akan tetap mengambil tindakan tegas," ujarnya. [146]


Last modified: 15/2/08