SUARA PEMBARUAN DAILY

Warga di Semper Timur Digusur

Didit Majalolo

Seorang ibu dan anaknya hanya bisa pasrah saat penggusuran oleh Polisi Pamong Praja di Semper Timur, Jakarta Utara, Kamis (14/2). Penertiban yang melibatkan sekitar 2.000 aparat gabungan itu meratakan hunian 90 keluarga karena tidak memiliki surat izin menempati lahan yang masih menjadi sengketa itu.

[JAKARTA] Petugas Tramtib tidak mengenal hari kasih sayang. Buktinya, tepat dihari Valentine yang banyak disimbolkan orang sebagai hari untuk berkasih sayang itu, para petugas Tramtib tetap melaksanakan amanat atasannya untuk meratakan bangunan warga Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) menjadi rata dengan tanah.

Upaya warga Semper Timur mempertahankan bangunan yang selama ini mereka tempati, akhirnya pupus. Dengan peralatan lengkap dan tiga alat berat, sekitar 3.000 petugas Tramtib, dibantu 500 polisi, dan 50 anggota TNI, meratakan bangunan warga di Kampung Rawa Malang RT 012/03 Semper Timur, Cilincing, Kamis (14/2). Dua unit mobil water canon disiapkan untuk mengantisipasi perlawanan warga.

Penggusuran ini merupakan buntut dari sengketa lahan tanah antara warga Semper Timur dengan PT Nugra Sentana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Dalam sidang tersebut, akhirnya dimenangkan PT Nugra Sentana. Sehari sebelumnya, warga sempat melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut kejelasan nasib mereka.

Menurut Kasie Pengaduan dan Keamanan Dinas Tramtib DKI Jakarta,Yusmin, pihaknya hanya mengawasi jalannya eksekusi lahan yang dimenangkan PT Nugra Sentana. "Ada sebelas hektare lahan yang saat ini didirikan bangunan oleh warga. Padahal sesuai ketetapan PN Jakut, tanah itu milik PT Nugra Sentana dan harus segera dikosongkan," kata Yusmin.

Jumlah warga di sana sekitar 160 kepala keluarga RT 04 dan 05 RW06. Menurut Tamin (40), Ketua RT 04/06, warga menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan Camat Cilincing, Suroto, sebesar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta per bangunan. "Warga tidak menolak gusuran. Warga sadar kalau mereka bukan pemilik lahan. Namun kami harap, pemerintah mau bernegosiasi dengan warga mengenai nilai ganti rugi. Jangan mengambil keputusan sepihak seperti ini," katanya. [ATW/Y-4]


Last modified: 15/2/08