[JAKARTA] Ketika daerah-daerah penyangga Ibukota, seperti Bekasi, Tangerang, dan Bogor siap memperbaiki jalan-jalan yang rusak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemprov DKI Jakarta justru bingung.
"Bagaimana mau dikerjakan (perbaikan jalan rusak, Red), pos anggarannya saja hilang," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo yang biasa disapa Foke atau Bang Kumis itu kepada pers di Jakarta, Kamis (14/2).
Jawaban Foke adalah sinyal bahwa jalan-jalan berlubang yang hampir merata di seluruh wilayah Jakarta terancam tidak akan diperbaiki. Alasannya sangat substansial yakni pos anggaran jalan rusak yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam APDB dicoret DPRD DKI Jakarta dan dikembalikan lagi kepada Pemprov DKI.
Foke menjelaskan, Pemprov DKI mengusulkan anggaran APBD sebesar Rp 20 triliun, selanjutnya DPRD menambahkan Rp 590 miliar, sehingga total APBD DKI Jakarta menjadi Rp 20,59 Triliun. Angkanya besar, tetapi ada beberapa mata anggaran yang penting malah dihilangkan.
"Kini tengah dikaji kembali sebelum diserahkan ke Departemen Dalam Negeri yang rencananya dilakukan Selasa pekan depan. Ada beberapa rincian di dalamnya yang berbeda dengan usulan kita. Intinya bukan angka akhirnya tapi perlu dilihat lagi ada perubahan atau penambahan," kata Foke.
Sementara itu, Ketua Forum Warga Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menilai, DPRD DKI sudah melampaui batas kewenangan. Sesuatu yang tinggal disetujui malah dibongkar pasang. Apalagi yang dibongkar pasang itu pos anggaran yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. "Fungsi anggaran harusnya dilakukan di awal, bukan di ujung lalu terjadi pemangkasan. Jangan-jangan ada fungsi cari untung. Program yang tidak masuk akal tidak dicoret," katanya.
Azas menyebutkan beberapa pos yang dicoret DPRD DKI, antara lain anggaran komunikasi warga dengan gubernur dan dana penguatan kelurahan serta kecamatan. "Jelas ini menghambat pelayanan rakyat. Dalam hal ini, DPRD seharusnya bertanggung jawab kepada masyarakat," tambah dia.
DPRD Bantah
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Sayogo Hendrosubroto membantah mencoret pos anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak. "Anggaran yang diajukan eksekutif Rp 22 miliar. Tetap ada pos anggaran itu, tapi kami menyeleksi lebih lanjut untuk pengalihan ke wilayah yang memang butuh pemeliharaan tinggi dan kualitas jalannya sangat rendah," katanya kepada SP, Jumat (15/2).
Sementara itu, berdasarkan inventarisasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, hingga Januari 2008 lalu sedikitnya ada 100 titik jalan rusak di Jakarta. Sedangkan akibat banjir 1 Februari 2008, sebanyak 1,06 persen dari 40 juta meter persegi luas atau 424.000 meter persegi jalan di Ibukota mengalami kerusakan ringan seperti aspal mengelupas sehingga jalan berlubang.
Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Wishnu Subagyo Yusuf mengatakan, pihaknya terus melakukan perbaikan dan itu dilakukan kontraktor. "Jalan yang rusak akibat banjir itu kan masih dalam tahap pemeliharaan sehingga menjadi tanggung jawab kontraktor," kata Wishnu.
Perbaikan dan pemeliharaan jalan, meliputi jalan nasional, provinsi, dan jalan lokal. Perbaikan oleh kontraktor difokuskan kepada kerusakan ringan. Setelah diperbaiki, jalan yang rusak tinggal 0,7 persen. Sedangkan, untuk pemeliharaan jalan yang rusak berat yang dilakukan secara periodik, tetapi masih menunggu pencairan APBD 2008. [ASR/L-8]