SUARA PEMBARUAN DAILY

Produsen Tidak Bisa Turunkan Harga Pangan

[JAKARTA] Permintaan pemerintah kepada para produsen bahan pokok untuk segera menurunkan harga jual produk guna menekan lonjakan harga, dinilai tidak tepat. Sebab sejak setahun lalu, para produsen sudah lebih dulu menekan margin sampai 50 persen untuk menahan lonjakan harga komoditas pangan nasional.

Seperti pada harga gandum internasional, yang sejak Februari 2008 naik melebihi 200 persen dibandingkan Februari 2007, tidak otomatis membuat produsen menaikkan harga. Sebab, sampai saat ini, harga tepung terigu nasional hanya naik 50 persen dibandingkan kenaikan harga gandum internasional.

Sebelumnya, harga gandum free on board (FOB) internasional sebesar US$ 188 per metrik ton (MT). Saat ini harga gandum mencapai US$ 789/MT. Kenaikan harga gandum berpengaruh pada harga tepung terigu di Indonesia.

Berdasarkan pantauan SP, Kamis (14/2), di Pasar Jatinegara harga tepung terigu Rp 7.500/kg. Sementara data Departemen Perdagangan, harga tepung terigu naik dari Rp 6.900/kg (Januari 2008) menjadi Rp 7.200/kg.

Pada Januari 2007, harga tepung terigu pernah stabil di posisi Rp 4.000/kg, namun sejak harga minyak dunia terus melonjak dan harga gandum naik signifikan, mau tidak mau harga tepung terigu ikut melonjak.

Seperti diketahui, ada beberapa upaya pemerintah untuk menekan lonjakan harga, yakni mengeluarkan kebijakan untuk tepung terigu berupa penurunan bea masuk gandum menjadi nol persen, menangguhkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 menjadi nol persen, serta menghapus kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tepung terigu.

Eksekutif Direktur Asosiasi Produsen Tepung Terigu (Aptindo), Ratna Sari Lopies mengatakan, produsen sudah menekan harga semurah mungkin. Dipastikan, harga tepung terigu tidak akan naik sampai April 2008.

Karena itu, permintaan pemerintah kepada produsen untuk menurunkan harga tidak bisa dipenuhi. "Pelaku usaha sudah memberikan harga yang murah pada konsumen. Kalau pemerintah meminta kami menurunkan harga lagi, bisa-bisa industri nasional mati perlahan. Produsen tepung terigu hanya bisa memastikan harga tidak akan naik sampai kuartal pertama 2008," ujar Ratna.

Data Aptindo menunjukkan, selama 2006, harga tepung terigu US$ 191/MT atau sekitar Rp 1,79 juta/MT. Saat ini, harga tepung terigu melonjak menjadi US$ 531/MT atau sekitar Rp 4,99 juta/MT.

Dengan kenaikan itu, pada awalnya Aptindo mengambil langkah menaikkan harga tepung terigu naik bertahap sampai 35 persen di 2008. Pada Januari, kenaikan sebesar 10-15 persen sudah diterapkan. Untuk itu, harga tepung terigu naik Rp 6.000-Rp7.000/kg dari Rp 5.000/kg.

Ratna mengatakan, ketika pemerintah mengeluarkan keputusan menurunkan BM serta menangguhkan PPN, produsen tepung terigu bersedia menahan kenaikan harga, namun dengan catatan harga terigu tidak akan turun. "Kalau sekarang harganya Rp 7.000-7300/kg di pasar itu memang wajar. Sebab, harga jual pabrik Rp 5.500-6.000/kg. Pemerintah tidak bisa memaksa produsen untuk menurunkan harga jual kembali," tegas Ratna.

Selain harga tepung terigu, harga minyak goreng yang melambung tinggi juga menjadi pertanyaan tersendiri. Kebijakan pemerintah menangguhkan PPN serta memberikan subsidi minyak goreng sampai Rp 325 miliar di 2007, justru tidak berdampak pada penurunan harga. Terbukti, harga minyak goreng curah tetap bertahan di posisi Rp 10.500/kg dan harga minyak goreng kemasan Rp 12.000/liter.

Daya Beli Menurun

General Manager Sinar Mas, Joice Budisusanto menuturkan, produsen minyak goreng telah melakukan berbagai hal untuk mengontrol harga di pasar. Operasi pasar (OP) dan pasar murah minyak goreng kerap dilakukan di wilayah-wilayah tertentu.

Harga minyak goreng kemasan, yang dijual melalui OP, juga lebih murah Rp 4.000 dari harga normal.

Sinar Mas selaku produsen minyak goreng kemasan baru-baru ini melakukan operasi pasar di Serang dengan membawa 10 ton minyak goreng. Harga jual yang diberikan yakni Rp 8.000/liter.

Dikatakan Joice, dengan harga jual yang relatif lebih murah saja, penyerapan di lapangan masih sangat minim. Dari 10 ton minyak goreng yang dibawa hanya sebanyak 3.500 liter mampu diserap pasar.

Sebelumnya, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan, Bayu Krisnamurthi, Rabu (13/2) mengatakan, para produsen bahan pokok diminta komitmen menurunkan harga jual. Sebab, tanggungan produsen sudah berkurang mengingat BM dan PPN dibebankan pada pemerintah. [EAS/N-6]


Last modified: 14/2/08