
Baharuddin Aritonang
etika membaca laporan Suara Pembaruan tentang "Peringkat Universitas" di halaman depan yang dimuat secara berturut-turut pada 29, 30, dan 31 Januari 2008, saya menganggapnya biasa-biasa saja. Kebetulan laporan itu juga sudah saya baca di majalah Globe Asia edisi Februari 2008.
Tak ada yang aneh. Lumrah saja. Bukankah setiap orang atau sekelompok orang, organisasi atau lembaga berhak dan boleh membuat peringkat sesuai dengan ukuran-ukuran yang disusunnya? Tergantung kita mau percaya dan memanfaatkannya atau tidak.
Tetapi, tatkala laporan itu dikomentari seorang teman yang anggota DPR, saya terpengaruh juga. Buktinya, saya menulis artikel ini. "Masa UGM berada di bawah UPH?", komentar rekan itu sengit. "Lho, kenapa tidak? Kalau kajian itu dilakukan oleh UPH sendiri, mungkin dia akan menempatkan dirinya di-ranking satu. Bisa kan?"
Untunglah rekan di DPR itu dapat memahaminya. Mungkin karena masalahnya tidaklah terlalu berat-berat amat. Tidak menyangkut keputusan politik, atau fasilitas atau tunjangan, misalnya. Karena seperti yang saya ceritakan tatkala saya menanyakan kepada seorang guru besar seni di Yale University, Amerika Serikat, atas pendapatnya terhadap hadiah Oscar, si profesor itu menjawab singkat saja.
"Ah, Anda pun bisa membuat penghargaan, katakanlah Aritonang Award, dalam bidang apa saja, sepanjang mampu!" Nah, sederhana kan?
Demikian pula halnya dalam membuat peringkat ini. Tinggal kita menyusun persyaratannya. Kalau kita mau masuk di dalam peringkat itu kita susun saja salah satu persyaratan atau ukuran berupa keunggulan yang kita miliki. Katakanlah, memiliki jaringan internet yang tersambung ke masing-masing ruangan. Padahal, yang lain tidak memiliki perangkat seperti itu. Dan sebagainya, yang dapat kita desain sendiri.
Untuk lebih keren, kita bisa melengkapinya dengan para ahli sebagai pengesah bagi langkah yang kita tempuh. Apalagi, sekiranya pemeringkatan itu sebagai bahan atau alat promosi, misalnya. Dalam suasana persaingan yang ketat seperti sekarang ini langkah semacam itu lumrah saja dilakukan orang.
Masalahnya, kita percaya atau tidak. Atau setidaknya kita terpengaruh atau tidak pada hasil pemeringkatan itu. Kalau tidak, ya anggap saja sebagai pelengkap informasi yang tidak harus berpengaruh pada pengambilan keputusan.
Peringkat 300-an
Sesungguhnya, yang paling umum untuk menilai sebuah perguruan tinggi adalah pilihan jurusan atau keilmuan yang dimilikinya, jumlah guru besar atau doktor, rasio dosen dengan mahasiswa, penelitian yang dilakukan (termasuk anggaran yang tersedia untuk penelitian), dan jumlah alumni atau posisi-posisi strategis yang diisi oleh para alumninya.
Oleh karena itu banyak sekali peringkat universitas yang disusun oleh berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri. Yang menyusunnya bisa jadi pemerintah, tapi bisa juga pihak swasta. Untuk perguruan tinggi ini memang belum saya lihat dari perseorangan.
Minggu ini juga, misalnya, pemerintah melalui Mendiknas menyerahkan sertifikat Anugerah Anindyaguna kepada beberapa perguruan tinggi. Anugerah ini diserahkan ke tujuh perguruan tinggi dan enam institusi pendidikan tinggi yang meraih penghargaan mutu internasional versi Times Higher Education Supplement.
Di situ tercatat UGM di peringkat 360, ITB peringkat 369, UI peringkat 395 dan seterusnya. Walau perguruan tinggi (yang umumnya negeri) itu hanya masuk jajaran 300-an.
Anak saya yang menyelesaikan sekolahnya di Nanyang Technological University (NTU) di Singapura tentu bisa berbangga ria, karena sekolahnya berada ratusan tingkat di atas perguruan tinggi UGM di mana saya menyelesaikan kuliah.
Oleh karena itu saya sering kali tidak terlalu peduli pada pemeringkatan. Walaupun perguruan tingginya di ranking tinggi tetapi kalau kita sendiri memble untuk apa? Memang akan lebih lengkap jika sekolahnya bermutu dan kita pun ikut bermutu. Karena itu, bagi perguruan tinggi akan jauh lebih penting upaya untuk perbaikan.
Paling penting, bagaimana kita berusaha meningkatkan mutu perguruan tinggi di dalam negeri, baik itu perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Tidak hanya pemerintah, juga kalangan masyarakat secara keseluruhan. Bisa jadi dalam menyediakan anggaran, kegiatan ajar-mengajar, termasuk melakukan penelitian, dan memberikan masukan bagi perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan mutu. Atau berbuat yang terbaik bagi masyarakat dengan sendirinya akan menjadi catatan bagi perguruan tinggi dari mana kita berasal.
Penulis adalah alumnus UGM