SUARA PEMBARUAN DAILY

Jaksa Agung Punya Pola Penyelesaian Kasus BLBI

[JAKARTA] Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku sudah memiliki pola penyelesaian secara hukum para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang nonkoperatif. Tetapi dia belum mau menyampaikan seperti apa pola yang dia maksudkan itu ke publik sebelum dibicarakan dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Koordinator Perekonomian. Karena itu dia meminta agar Menko Polhukam memfasilitasinya.

"Pola saya sudah ada. Tadi saya lapor kepada Pak Menko Polhukam untuk memfasilitasi pola saya karena saya tidak mungkin bekerja sendiri," tegas Jaksa Agung Hendarman Supandji di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2).

Menurut dia, sikap pemerintah terhadap kasus BLBI sebenarnya sudah jelas dari jawaban pemerintah atas 10 pertanyaan DPR melalui hak interpelasinya. Tetapi sikap tersebut harus diperjelas agar rakyat tahu model penyelesaiannya seperti apa.

"Nah, sekarang sebetulnya yang menjadi masalah BLBI di dalam pemerintahan sekarang ini, setelah kita petakan kemarin itu ada 34 obligor yang berada di Kejaksaan Agung, Departemen Kuangan, dan Kepolisian. Saya sudah lapor kepada Bapak Presiden, mengapa kok perkara ini lama," tegasnya. [A-21]


Last modified: 14/2/08