SUARA PEMBARUAN DAILY

KPK Bantah Lindungi Kader Golkar

Wapres: Partai Bukan Bungker KKN

[JAKARTA] Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, menegaskan partai bukanlah tempat bersembunyi atau bungker bagi para kader yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme. Partai bahkan akan mengambil tindakan tegas jika ada kader yang terindikasi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Agar tidak terjerumus dalam praktik KKN, kader partai seharusnya menghindari demokrasi yang mahal.

"Kalau kita berteriak tidak boleh KKN ke masyarakat, tentu kita harus memberi contoh hal yang sama. Sangat memalukan dan sangat sedih melihat kalau ada teman-teman kita yang tertuduh atau terindikasi hal-hal yang menjurus KKN, tentu partai akan mengambil tindakan tegas," ujar Wapres saat menghadiri peringatan 40 tahun Fraksi Partai Golongan Karya, di DPR, Rabu (13/2).

Agar terhindar dari KKN, katanya, selain menerapkan disiplin tinggi dan demokrasi yang efisien juga harus menjalankan kritik terhadap diri sendiri. Demokrasi yang tidak efisien menyebabkan politisi harus menutupi biaya yang mahal.

Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras melindungi atau memberi perlakuan istimewa terhadap mantan Gubernur Riau Saleh Djasit yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Provinsi Riau pada 2003. Belum ditahannya Djasit yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar tersebut karena masih untuk pengembangan penyidikan KPK.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada SP di Jakarta, Kamis (14/2) menanggapi pemberitaan SP, Rabu (13/2) yang berjudul "KPK Dinilai Lindungi Saleh Djasit". "Tidak benar KPK memberikan perlindungan ataupun memperlakukan istimewa Saleh Djasit. Tidak benar juga kami dapat intervensi dari DPR ataupun Partai Golkar," ujarnya.

Independen

Dia menegaskan bahwa KPK tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun sebab KPK independen. Dia menjelaskan, untuk kasus yang menyangkut Saleh Djasit, penyidik masih menggali lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain terkait kasus ini. Selain itu, KPK meminta agar jangan memberikan komentar sembarangan atau tudingan yang tanpa disertai bukti.

Seperti diberitakan, pengungkapan penyelidikan kasus Damkar yang terjadi di 11 provinsi dan beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia ini sudah berlangsung cukup lama. Untuk pengadaan mobil Damkar di Provinsi Riau, KPK baru menetapkan Saleh Djasit sebagai tersangka dan di Sulawesi Selatan, KPK telah menahan mantan Wali Kota Makassar, Amiruddin Maula. KPK menyidik pengadaan mobil Damkar di beberapa daerah yang lain, yaitu Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Medan. Di Kota Medan, KPK telah memeriksa Wali Kota Medan Abdillah dan Wakilnya, Ramli Lubis, telah ditetapkan sebagai tersangka. [M-17/L-10]


Last modified: 14/2/08