SUARA PEMBARUAN DAILY

KPU Jabar Jemput Bola ke KPK

[BANDUNG] Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar) menjemput bola ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengecek proses validasi laporan harta kekayaan pejabat negara seluruh calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat periode 2008-2013.

"Kita minta agar diprioritaskan,"ujar Setia Permana, Ketua KPU Jabar ketika ditemui SP di kantornya, Selasa (12/2).

KPU Jabar sudah menyerahkan daftar kekayaan pribadi para calon gubernur dan wakil gubernur Jabar periode 2008-2013 itu pada Kamis (6/2), pekan lalu.

Menurut Setia, langkah pro aktif dengan menghubungi KPK ini agar jadwal penetapan, penentuan nomor urut, dan pengumuman pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar bisa berlangsung pada Kamis (14/2) dan selesai pada Sabtu (16/2).

Optimistis

Setia optimistis, proses validasi laporan kekayaan oleh KPK itu bakal diterima KPU Jabar.

Untuk menghindari keterlambatan, tambah Setia, pihaknya terus mengintensifkan komunikasi dengan KPK agar tidak ada keterlambatan untuk proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jabar. "Kita berharap hari Jumat (15/2) sudah ada," tutur Setia.

Dia juga mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah Provinsi (pemprov) Jabar terkait pencairan upah untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan petugas pemungut suara (PPS) selama dua bulan. "Surat permohonan sudah dikirim kepada Pemprov semenjak seminggu lalu," katanya.

Apabila pembayaran dari pos bantuan gubernur itu tidak kunjung cair, maka PPK dan PPS mengancam mundur. "Itu informasi dari KPU kabupaten dan kota," ungkap Setia. Total PPK di Jabar mencapai 607 orang sedangkan PPS 5.862 orang.

Kepala Kepolisian Daerah Jabar Irjen Pol Susno Duadji mengatakan pihaknya sudah siap mengamankan proses pemilihan gubernur-wakil gubernur Jabar dan juga walikota Sukabumi dan wakilnya yang bakal memasuki masa kampanye pada tanggal 20 Februari mendatang.

Menurutnya, pengerahan pasukan dalam pengamanan pilkada di Kota Sukabumi pada 8 Maret nanti, untuk mengantisipasi gangguan terburuk yakni kerusuhan. [153]


Last modified: 13/2/08