Sebanyak enam remaja tengah mengisap narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Museum Kota Bengkulu, Sabtu (9/2), ditangkap aparat dari Tim Narkoba Polda Bengkulu. Mereka adalah HN (30), DD(23), RA(24), TD(21), RN (34), dan EL (23).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, AKBP Bambang Ponco, di Bengkulu, Minggu (10/2) membenarkan hal tersebut. Dari para tersangka petugas menyita barang bukti sejumlah paket sabu-sabu yang disimpan dalam kantong plastik dan sejumlah uang milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut mereka beli dari seorang bandar narkoba di Bengkulu, HN seharga Rp 1 juta per paket. [143]
Sesudah wilayah Kota Malang berhasil melaksanakan program konversi minyak tanah ke gas elpiji, kini giliran wilayah Kabupaten Malang. Program konversi ini direncanakan akan dimulai bersamaan dengan kedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, Sabtu (16/2).
"Prosesi dimulainya program konversi minyak tanah di Kabupaten Malang akan dilakukan Menteri ESDM dengan menyerahkan secara simbolis empat paket tabung gas elpiji isi tiga kilogram dan kompor gas kepada empat wakil masyarakat calon penerima," ujar Abdul Malik, Asisten II Seskab Malang, di Malang, pekan lalu.
Untuk realisasi program konversi akan dimulai dari warga di beberapa desa di wilayah Kecamatan Singosari dengan jumlah sekitar 500 paket. [070]
Sisa dana jaminan hidup (jadup) korban gempa di tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, yakni Bengkulu Utara, Muko-Muko, dan Kota Bengkulu harus dikembalikan ke Bakornas Pusat dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain. Dana kelebihan itu sekitar Rp 1 miliar.
Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Fauzan Rahim, di Bengkulu, pekan lalu mengatakan, untuk mengetahui secara pasti berapa sisa dana di masing-masing tingkat II itu, pihaknya sudah mengirim surat ke Satlak setempat agar segera menyampaikan laporan ke Satkorlak Pemprov Bengkulu secepatnya.
Meskipun sisa dana jadup korban gempa hendak digunakan pemkab setempat, harus minta izin ke Bakornas Pusat. Jika diizinkan, silakan digunakan sisa kelebihan dana tersebut, tapi sebelumnya harus dilaporkan ke Pemprov Bengkulu, katanya. [143]
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cilegon, Banten, perlu mempertimbangkan ruang terbuka hijau sehingga udara di Cilegon yang padat industri dan pabrik, tetap sehat. Jika situasi sekarang dibiarkan, lama-kelamaan kondisi udaranya menjadi panas dan tidak sehat karena terkontaminasi dengan karbon monoksida (CO), baik dari pabrik dan kendaran bermotor.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, Edi Aryadi, di Cilegon, pekan lalu menjelaskan, ancaman paling besar untuk masyarakat di Kota Cilegon adalah bahaya dari udara yang tidak sehat. Di Kota Cilegon banyak berdiri pabrik dan industri yang menyumbangkan CO paling besar.
"Kami merancang konsep pembagian wilayah industri, permukiman, pertokoan, dan pertanian dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Cilegon," ujarnya. [149]