SUARA PEMBARUAN DAILY

Masyarakat Sulit Dapatkan Data APBD

[JAYAPURA] Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sulit didapat masyarakat karena masih dipandang sakral oleh penyelenggara pemerintah daerah. Akibatnya, rakyat tidak mengetahui jumlah anggaran dan sasaran peruntukan anggaran tersebut bagi kepentingan warga.

Demikian dikatakan Yusak Reba dari Institute for Civil Strengthening (ICS) Papua dalam diskusi publik "Kajian terhadap APBD Provinsi Papua Tahun 2008" di Jayapura, Papua, Sabtu (9/2).

"Padahal, APBD adalah uang rakyat, karena ditarik pemerintah dari rakyat melalui pajak dan pengambilan hasil sumber daya alam dengan menggunakan aturan sehingga penarikan itu sah menurut hukum. Seharusnya rakyat terlibat memberikan masukan terhadap perencanaan anggaran yang dilakukan pemerintah dan mengetahui apa yang menjadi prioritas pembangunan di suatu daerah," katanya.

Transparansi

Dikatakan, transparansi dalam proses penyusunan APBD Papua 2008 merupakan aspek kunci bagi terwujudnya sebuah pemerintahan yang baik dan suksesnya pembangunan dalam Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pembangunan di era otsus diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan salah satu cara keberpihakan adalah dengan mengalokasikan anggaran secara adil dan proporsional.

"Namun, dalam potret APBD Papua 2008, masih terdapat ketidaktaatan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran yang memenuhi prinsip-prinsip anggaran yang baik serta pengalokasian sesuai amanat otsus," katanya.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Cenderawasih, Drs Hans Kaiwai MSc mengatakan, masalah mendasar di sini adalah APBD yang tidak dikelola dengan baik, hanya akan menguntungkan segelintir elite dan menelantarkan sektor-sektor yang menjadi hajat hidup orang banyak.

WH Rumsarwir dari Majelis Rakyat Papua mengungkapkan, APBD Provinsi Papua hendaknya ditinjau kembali, karena tidak proporsional sesuai aturan, di antaranya penetapan APBD mengenai pendidikan harus 20-30 persen, kesehatan 15 persen dan pemberdayaan ekonomi rakyat 15 persen.

Seperti diketahui dana pendidikan mendapat anggaran Rp 228,7 miliar atau 4,1 persen dari total APBD Papua 2008 sebesar Rp 5,4 triliun atau 6,37 persen dari dana otsus 2008 sebesar Rp 3,5 triliun. Untuk kesehatan mendapat Rp 268,8 miliar atau 4,9 persen dari APBD Papua 2008 dengan nilai Rp 5,4 triliun atau 7,4 persen dari dana otsus 2008 dengan nilai Rp 3,5 triliun. [ROB/M-11]


Last modified: 11/2/08