[JAKARTA] Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Sutanto segera mencopot jabatan Kapolwiltabes Bandung, Jabar terkait kegagalan pengamanan konser musik di Bandung menewaskan 10 orang.
Meskipun pascakematian tragis puluhan pengunjung dalam konser "maut " tersebut petugas telah menetapkan sejumlah panitia penyelenggara sebagai tersangka.
"Namun, kami nilai Polwiltabes Bandung telah gagal mengamankan konser tersebut. Pasalnya, izin dan pengamanan merupakan kewenangan penuh petugas setempat. Di satu sisi adanya info kerusuhan itu juga diwarnai minuman alkohol adalah menambah parahnya pengamanan acara tersebut," ujar Ketua IPW Neta S Pane kepada SP, di Jakarta, Senin (11/2).
Menurut Neta, melihat dampak gelar konser tersebut jika sejak awal tidak kondusif adalah tanggungjawab pengamanan. Ditetapkannya sejumlah panitia penyelenggara sebagai tersangka kasus tersebut jangan sam- pai lepas tanggungjawab petugas setempat.
"Jika setiap gelar acara pertunjukan kemudian ada peristiwa kerusuhan sampai menewaskan orang selalu saja penitia dijadikan tersangka. Itu tidak fair karena berlangsungnya penyelenggaran kegiatan tersebut merupakan kewenangan aparat keamanan setempat," tandasnya.
Kepolisian Wilayah Kota Besar (Polwiltabes) Bandung, Jawa Barat (Jabar) bakal memperketat perizinan konser musik. Pertimbangan itu diambil setelah pihaknya menetapkan tiga anggota penyelenggara konser musik peluncuran album "Against Ourselves" dari grup musik metal Beside sebagai tersangka, Minggu (10/2). Sebanyak 10 remaja tewas dalam konser musik di Gedung Asia Afrika Cultural Centre (AACC), Jalan Braga, Sabtu (9/2) malam.
"Kami lihat lokasi dan jenis konser yang digelar untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali," kata Kepala Polwiltabes Bandung, Kombes Pol Bambang Suparsono.
Berdasarkan catatan, konser musik di sekitar Bandung terakhir kali menelan korban tanggal 23 Juni 2007 lalu, di mana tiga orang pemuda tewas seusai menonton konser musik Pas Band dan J Rock di Stadion Sangkuriang, Cimahi. Mereka juga tewas setelah tubuhnya terinjak-injak ribuan massa yang berdesakan.
Tiga Tersangka
Sementara ketiga tersangka dari konser Sabtu malam adalah ketua penyelenggara, yang juga Direktur Enk Ink Eng Production, Ad (38), HS (24), Koordinator Lapangan dan YA (24), Bagian Pengamanan. "Dari 30 saksi yang sudah kita periksa, tiga orang di antaranya menjadi tersangka," ujar Bambang.
Menurut dia, ketiganya dikenai pasal 359 dan 360 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka dan meninggal dunia. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Petaka terjadi Sabtu (9/2) malam , sekitar pukul 20.30 WIB saat acara akan berakhir. Saat itu grup musik metal Beside sudah selesai membawakan 10 lagu dalam album perdana mereka di gedung AACC.
Kerusuhan konser musik "Underground" dipastikan tidak berlangsung di Museum Asia Afrika, Gedung Merdeka, Bandung. Kepastian tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Informasi Media dan Diplomasi Publik Departemen Luar Negeri (Deplu), terkait beredarnya pemberitaan tewasnya sepuluh orang dalam konser musik di gedung "Asia Africa Culture Center", Bandung, Sabtu (9/2) malam.
"Gedung itu pernah digunakan oleh satu LSM yang menamakan dirinya Asia Africa Culture Center," kata Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Deplu, Andri Hadi dalam siaran pers yang diterima SP, Minggu (10/2). [153/E-9/G-5]