SUARA PEMBARUAN DAILY

Antony, Hamka, dan Bun Bunan Dipanggil KPK

[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yamdu terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR. Selain kedua nama tersebut, KPK juga akan meminta keterangan mantan Deputi Gubernur BI Bun Bunan Hutapea.

Kepada SP, Senin (11/2), Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan jadwal pemanggilan ketiga orang tersebut. Namun Johan mengatakan pemeriksaan mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi. Pak Antony dan Hamka Yamdu akan dimintai keterangan soal adanya penerimaan aliran dana BI ke DPR sementara Pak Bun Bunan akan dimintai keterangan sebagai mantan Deputi Gubernur BI saat terjadinya persetujuan aliran dana BI ke DPR," ujarnya.

Pada pemeriksaan penyidikan sebelumnya, KPK telah melayangkan panggilan kepada Anthony dan Hamka. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK, pada Selasa (5/2) dengan alasan yang sama yakni sakit.

Disinggung apakah KPK akan melakukan upaya paksa apabila keduanya kembali mangkir atas panggilan KPK, Johan menolak berkomentar. Dia berharap keduanya bisa memenuhi panggilan KPK. Antony pernah datang ke KPK saat kasus ini masih dalam penyelidikan. Namun Antony yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jambi tersebut membantah dirinya pernah menerima aliran dana BI.

Sementara Bun Bunan EJ Hutapea juga pernah diperiksa KPK, akhir Oktober 2007. Saat itu dia diperiksa terkait dengan pencairan dana Rp 31,5 miliar yang diduga suap untuk sejumlah anggota DPR pada 2004. [M-17]


Last modified: 11/2/08