SUARA PEMBARUAN DAILY

Perbaiki Mekanisme Penyaluran Dana BOS

[JAKARTA] Pemerintah diminta memperbaiki mekanisme pendistribusian bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, BOS dinilai mampu memberikan stimuli positif bagi percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun.

"BOS mampu mempercepat penuntasan wajib belajar. Karena itu, pemerintah harus mereformasi mekanismenya. Jangan dipukul rata tapi harus sesuai dengan kebutuhan sekolah," kata anggota Divisi Analisis dan Kajian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Roy Salam, kepada SP, di Jakarta, Minggu (10/2).

Roy mengemukakan, alokasi anggaran BOS terlalu minim. Pada 2007, sekitar Rp 10,9 triliun dibagi 39,7 juta siswa, yakni untuk SD/sederajat sebanyak 28,5 juta siswa dan untuk SMP/sederajat sebanyak 11,2 juta siswa. Sementara, unit cost SD/sederajat senilai Rp 254.000 per siswa per tahun, dan untuk SMP/sederajat senilai Rp 354.000 per siswa per tahun.

"Meski tahun ini anggaran BOS naik, namun jauh dari angka ideal, yakni unit cost SD/sederajat senilai Rp 1,8 juta per siswa per tahun. Untuk unit cost SMP/sederajat senilai Rp 2,7 juta per siswa per tahun," katanya.

Dia menyarankan, sebaiknya alokasi anggaran BOS terus ditingkatkan dan tidak berhenti sampai tahun 2009. "Ini harus berkelanjutan. Dan yang terpenting, anggaran BOS tidak dikorupsi. Kalau berjalan baik, Wajar Dikdas bisa dituntaskan pada tahun ini juga," ucapnya.

Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menambahkan, sebetulnya arah kebijakan BOS sudah tepat. Tapi ke depan, perlu ada perbaikan, terutama masalah sosialisasi kepada orangtua murid. ICW juga mengusulkan agar pemerintah menanggung semua biaya operasional sekolah sehingga sekolah menjadi gratis.

Menurutnya, program BOS sebenarnya sangat baik dan bisa mempercepat penuntasan Wajar Dikdas sembilan tahun. Namun, amat disayangkan justru banyak sekolah yang melakukan korupsi. "Sudah anggaran BOS minim malah dikorupsi pula oleh sekolah," katanya.

Angka Partisipasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional (Dirjen Mandikdasmen Depdiknas) Suyanto, mengatakan, saat ini angka partisipasi kasar (APK) rata-rata nasional sudah mencapai 92,52 persen.

"Kalau kita ukur pada Agustus 2008 bisa mencapai 95 persen, maka Wajar Dikdas sembilan tahun bisa tuntas pada tingkat nasional tahun ini juga," ujarnya.

Menurut dia, secara nasional sebetulnya cukup optimistis target Wajar Dikdas sembilan tahun akan tercapai. Bahkan, ada provinsi yang sudah melampaui, seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Barat.

Dijelaskan, pada 2007, APK jenjang SMP yang mencapai 95 persen sebanyak 187 kabupaten dan 11 provinsi. Kemudian yang masuk kategori tuntas utama 90 hingga 95 persen sebanyak 56 kabupaten dan empat provinsi. Sementara yang masih berjuang masuk kategori madya pratama karena APK-nya masih kurang dari 80 persen pada 2007 masih ada 111 kabupaten/kota di tujuh provinsi. [W-12]


Last modified: 10/2/08