SUARA PEMBARUAN DAILY

DPR: Tunda Kartu BBM

- BPH Migas: Belum Tentu Mei 2008

[JAKARTA] Pemerintah sebaiknya menunda rencana pemakaian kartu kendali (Smart Card) bahan bakar minyak (BBM) sebagai pembatasan premium dan solar bagi pengendara pribadi. Dikhawatirkan, penggunaan smart card justru menimbulkan banyak penyimpangan di lapangan, serta kecemburuan sosial antara pengendara kendaraan pribadi dan umum.

"Pemerintah jangan asal membuat kebijakan dan aturan yang menyulitkan masyarakat. Apalagi persiapan yang dilakukan hanya dalam jangka waktu dua bulan saja, karena rencananya smart card akan efektif di bulan Mei 2008," ujar anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Alvin Lie kepada SP, Minggu (10/2).

Pemerintah berencana memulai program smart card di wilayah Jabodetabek, dan selanjutnya mencakup seluruh Jawa dan Bali. Potensi penghematan dari pembatasan premium dan solar bersubsidi tersebut diperkirakan sebesar Rp 7 triliun-8 triliun.

Rencananya, smart card yang berisi deretan kode angka (bar code) ditempelkan permanen di kaca mobil depan, sehingga setiap kendaraan yang masuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bisa langsung terdeteksi oleh alat pemindai. Volume bensin bergantung pada alat pemindai tersebut.

Alvin mengemukakan, cara tersebut justru menyulitkan masyarakat, mengingat kebutuhan BBM setiap orang berbeda per harinya. "Pemerintah tidak bisa mematok kebutuhan BBM 5 liter per hari untuk kendaraan pribadi. Apalagi jika ada ketentuan jika pengendara mobil pribadi membutuhkan lebih dari 5 liter, maka harus membeli BBM nonsubsidi (pertamax atau pertamax plus)," katanya.

Dikatakan, pemakaian smart card hanya untuk pengendara pribadi akan menimbulkan masalah baru. "Antrean di SPBU akan selalu panjang, dan penyimpangan BBM oleh kendaraan umum potensial terjadi," ujarnya.

Kemungkinan, kendaraan umum membeli BBM dalam jumlah besar, kemudian dijual kepada masyarakat atau pengendara mobil pribadi. "Bisa jadi, melalui pembatasan tersebut BBM akan langka. Pemikiran pemerintah tidak sampai ke sana, karena pembuat kebijakan sepertinya mengambil langkah yang asal-asalan," papar Alvin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono mengatakan, pembatasan premium yang direncanakan pemerintah belum tentu bisa dilaksanakan Mei 2008. Survei perilaku konsumen, kendaraan hingga pembagian kartu diperkirakan memakan waktu lama.

"Saya tidak mengatakan Mei, saya hanya mengatakan dalam waktu yang sesingkatnya. Kalau minyak tanah saya sih April saya bisa jawab seperti itu, tapi untuk itu (premium) Mei saya agak ragu, karena perlu persiapan dan sosialisasi agar masyarakat tidak kaget," ujar Tubagus Haryono dalam situs resmi BPH Migas..

Tubagus menjelaskan persiapan yang dilakukan antara lain survei perilaku konsumen, survei kendaraan, pembagian kartu smart card hingga koordinasi dengan Pertamina, penyalur dan Depertemen Perhubungan.

Saat akhir persiapan nantinya pemerintah akan menempelkan smart card pada 20 juta kendaraan bermotor roda dua dan empat di Jawa dan Bali. Penerapan di Pulau Jawa dan Bali untuk menciptakan sistem tertutup.

"Kita menghindari rush di border area, misalkan kalau hanya Jabodetabek saja nanti orang lari ke Bandung, dengan begini sistemnya tertutup," ujarnya.

Tubagus mengatakan penghematan untuk seluruh bahan bakar minyak diprencanakan mencapai Rp 10 triliun. Jumlah tersebut didapat dari perkiraan Rp 7 triliun dari premium solar, Rp 1,3 triliun dari minyak tanah dan sisanya dari konversi dari minyak tanah ke elpiji.

Naikkan Harga BBM

Sementara itu, langkah tepat untuk jangka pendek, yang mestinya diambil pemerintah adalah menaikan harga BBM bersubsidi 10-15 persen. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengemukakan, sangat wajar apabila pemerintah menaikkan harga BBM, mengingat harga minyak mentah dunia beberapa kali melonjak, bahkan sempat melewati US$ 100 per barel.

Hal senada juga diutarakan Alvin. Kenaikan harga BBM bisa diterima masyarakat asalkan pemerintah memberikan alasan yang masuk akal.

"Negara tidak bisa terus-menerus memberikan subsidi BBM kepada masyarakat. Apalagi, biaya yang harus dikeluarkan negara untuk mensubsidi BBM sekitar Rp 10 triliun. Untuk itu, akan lebih efektif apabila pemerintah menghentikan subsidi, kemudian diganti dengan menaikan harga BBM," katanya.

Kalau menggunakan smart card, penghematan hanya Rp 7 triliun-8 triliun. "Tetapi, bila menaikkan harga BBM dan menghentikan subsidi bisa hemat sampai Rp 10 triliun," ujar Alvin.

Secara terpisah, Menteri Perekonomian (Menko) Boediono memaparkan, pemerintah masih terus mengkaji langkah pembatasan BBM bersubdisi. Namun, pemerintah juga berjanji akan terus mempertahankan subsidi BBM bagi angkutan umum.

Pembatasan subsidi BBM bertujuan untuk meringankan APBN akibat kenaikan harga minyak mentah dunia. "Pemerintah hanya ingin memberikan subsidi BBM pada orang yang tepat dan membutuhkan. Sementara pihak lain yang mampu tidak perlu disubdisi," papar Menko. [EAS/N-6]


Last modified: 11/2/08