SUARA PEMBARUAN DAILY

TAJUK RENCANA I

PTN Kembalilah ke Khitah

Belakangan ini muncul kabar yang cukup mengejutkan dunia pendidikan tinggi Indonesia. Menjelang penyelenggaraan seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) pada pertengahan tahun ini sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dikabarkan menarik diri dari forum yang sejak beberapa tahun terakhir digunakan untuk men- jaring mahasiswa baru.

Meskipun kabar itu dibantah Sekretaris Perhimpunan SPMB Pusat, Soesmalijah Soewondo, tetap saja muncul kekhawatiran, khususnya di kalangan orangtua yang berpenghasilan pas-pasan. Fakta menunjukkan, sejumlah PTN mengurangi hingga separo penerimaan lewat SPMB. Bahkan, ada PTN yang hanya menyediakan 18 persen daya tampungnya lewat SPMB.

Para orangtua khawatir anaknya yang pintar tak bisa kuliah di PTN dengan biaya terjangkau karena jumlah kursi yang disediakan lewat jalur SPMB makin berkurang. Persaingan makin ketat, khususnya bagi calon mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Sebaliknya, anak-anak dari keluarga kaya, dapat dengan mudah kuliah di PTN yang kini membuka berbagai jalur di luar SPMB. Lewat jalur mandiri, jalur khusus, jalur non-reguler, jalur ekstensi, atau apa pun namanya, calon mahasiswa yang tak lolos SPMB, tetapi mau membayar puluhan hingga ratusan juta rupiah, dapat melenggang ke PTN yang hingga kini masih tetap dianggap bergengsi.

Kita melihat pergeseran penerimaan mahasiswa baru di PTN, belakangan ini, tak lepas dari penafsiran yang berbeda-beda atas status badan hukum milik negara (BHMN) yang disandang beberapa PTN. BHMN yang merupakan embrio dari badan hukum pendidikan (BHP) yang kelak diberlakukan di semua jenjang pendidikan, telah diimplementasikan secara berbeda-beda.

Keleluasaan yang diberikan pemerintah kepada BHMN, khususnya untuk menghimpun dana secara mandiri, telah membuat sebagian PTN kebablasan. Mereka cenderung menerima lebih banyak mahasiswa di luar jalur SPMB, yang notabene harus merogoh kocek lebih dalam dibanding jalur SPMB.

Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan berlangsung berlarut-larut. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas harus segera turun tangan. Berbagai jalur masuk PTN yang hanya mengandalkan besarnya sumbangan calon mahasiswa harus ditertibkan. PTN harus memberikan kesempatan yang sama kepada anak bangsa lewat seleksi yang fair, yang dikenal dengan SPMB. Kalau memang ada yang dianggap kurang dalam pelaksanaan SPMB, perbaiki sistem itu, bukan dengan membuat sistem lain yang sesungguhnya hanya kedok untuk mengeruk uang dari calon mahasiswa!

Kita sadar untuk mencetak seorang sarjana yang mumpuni diperlukan banyak biaya. Data menunjukkan, seorang mahasiswa dalam setahun membutuhkan biaya rata-rata Rp 18 juta atau minimal Rp 72 juta agar bisa menjadi sarjana. Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tentu biaya itu sangat berat. Tetapi, dengan sistem subsidi silang mereka tetap bisa melanjutkan kuliah hingga lulus. Hanya saja subsidi silang itu harus diterapkan secara rasional. Artinya, pengelola PTN tidak memanfaatkan peluang itu dengan mematok sumbangan hingga ratusan juta rupiah kepada calon mahasiswa kaya, tapi tak pintar.

Sejalan dengan itu, implementasi BHMN yang berlangsung saat ini harus dikaji ulang. Kalau ada yang melenceng, segera diluruskan. Akhirnya, kita berharap PTN dapat kembali ke khitah, sebagai kampus rakyat dan tetap membuka diri bagi calon mahasiswa dari kalangan masyarakat berpenghasilan pas-pasan. Jangan sampai PTN diibaratkan kacang lupa pada kulitnya.


Last modified: 11/2/08